Dark/Light Mode

Sambut Positif Rencana BTN Akuisisi Bank Muamalat

OJK Nilai Perlu Ada Persaingan Sehat Di Industri Perbankan Syariah

Rabu, 15 November 2023 18:20 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta saat memberi keterangan soal industri perbankan syariah di Jakarta, Rabu (15/11/2023). (Foto: Dok. OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta saat memberi keterangan soal industri perbankan syariah di Jakarta, Rabu (15/11/2023). (Foto: Dok. OJK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana adanya aksi korporasi rencana PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengakusisi PT Bank Muamalat Tbk disambut baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Langkah tersebut, dinilai mampu menciptakan persaingan yang lebih sehat di industri perbankan syariah. Jika nanti BTN melalui unit usahanya Unit Usaha Syariah (UUS) BTN (BTN Syariah) bergabung dengan Bank Muamalat, diharapkan ada ada bank syariah besar selain PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI.

“Indonesia setidaknya membutuhkan dua bank syariah besar untuk menciptakan persaingan yang sehat di industri ini,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Dian mengatakan, rencana BTN mengakusisi Bank Muamalat sedang berada pada tahap pembicaraan antara kedua perusahaan tersebut.

Baca juga : Asrinidevy: Teladani Nilai Perjuangan, Wujudkan Indonesia Emas

Ia menilai, adanya konsolidasi perbankan akan membuat persaingan di industri perbankan syariah akan lebih sehat.

“Saat ini bisa dikatakan tidak sehat, karena dalam satu pasar syariah ada satu bank besar sekali, dan yang lain kecil-kecil. Maka, perlu ada persaingan sehat dan bantu persaingan bank syariah dengan bank konvensional di playing field yang sama. Sekarang kecil-kecil itu sudah nggak nendang lagi,” kata Dian.

Menurut Dian, memang ada instrumen pemaksaan berupa Undang-Undang yang dapat mempercepat proses merger atau konsolidasi di sektor perbankan syariah.

OJK tetap akan memberikan ruang bagi bank untuk saling melakukan pendekatan dengan bank lain untuk konsolidasi.

Baca juga : Sambut Peluang 2024, Pengusaha Pede Industri Kelapa Sawit Bisa Tumbuh

Meski begitu, diakuinya, hingga kini baik dari pihak BTN Syariah dan Bank Muamalat belum ada pembahasan mengenai rencana akuisisi dengan OJK.

Jika kedua perbankan tersebut telah menyepakati akusisi tersebut, dan melapor ke pihak OJK. Maka OJK akan segera memprosesnya.

“Nanti kita akan melihat bagaimana kalau sudah mereka sepakat. Pasti akan dimulai dari business to business (B2B). Kita akan lihat sebentar lagi akan ada corporate action," ungkap Dian.

Pengamat Perbankan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Paul Sutaryono mengatakan, di tengah pasar yang mayoritas beragama Islam, pangsa pasar perbankan syariah justru masih jauh di bawah konvensional.

Baca juga : Tutup Putaran 1, Bali United Bersaing Ketat Di Peringkat 6

Menurutnya, pangsa pasar pembiayaan perbankan syariah saat ini berada di bawah 10 persen dari perbankan konvensional.

Paul juga menyebutkan, rencana BTN melakukan spin-off UUS dan menggabungkan dengan bank lain yang diakuisisi, tentunya akan mendorong industri perbankan syariah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.