Dark/Light Mode

Sudah Dikaji Sejak 2017, Pemindahan Ibu Kota Negara Bukan Ujug-ujug

Selasa, 1 Oktober 2019 16:25 WIB
Diskusi urgensi pemindahan ibu kota negara. (Foto: Setkab)
Diskusi urgensi pemindahan ibu kota negara. (Foto: Setkab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana pemindahan ibu kota negara, dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) bukanlah sebuah rencana yang ujug-ujug atau tiba-tiba. Tetapi sudah dilakukan kajian sejak tahun 2017. 

Demikian disampaikan oleh Ketua Tim Komunikasi Ibu kota Negara (IKN)/Sekretaris Menteri PPN/Bappenas Hirmawan Hariyoga Djojokusumo seperti dikutip dari situs Setkab pada acara Forum Tematik Bakohumas, yang mengangkat tema “Urgensi Pemindahan Ibu kota Negara,” di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (1/10).

Hirmawan menjelaskan, dalam melakukan kajian, Kementerian PPN/Bappenas tidak sendirian, tapi bekerja sama dengan Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Kementerian LHK, Badan Geologi, Kementerian ESDM, dan Badan Informasi Geospasial (BIG). “Prosesnya lumayan panjang, sampai akhirnya Presiden memindahkan Jakarta ke Kalimantan Timur,” kata Hirmawan. 

Pada tahap awal, kajian mencakup kemungkinan kalau ibu kota tetap di Pulau Jawa. Ada satu distrik yang isinya Government District. Alternatif kedua, pindah ke sekitar Jakarta, seperti di Jonggol, atau alternatif lainnya di Kota Maja, contohnya Putrajaya, Malaysia.

Baca juga : 2 T Dikucurkan Tahun Depan

“Itu pun bukan solusi terbaik, antara lain daya dukung Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan, di Jakarta pada khususnya dan Jawa pada umumnya. Kondisinya suboptimal dalam konteks masalah yang dihadapi Jakarta pada khususnya dan Jawa pada umumnya,” terang Hirmawan. 

Menurut Hirmawan, ada 7 kriteria penentuan lokasi ibu kota negara, yaitu: Lokasi strategis, tersedia lahan luas, bebas bencana, tersedia sumber daya air, dekat dengan kota excisting yang sudah berkembang, potensi konflik sosial rendah, dan memenuhi  perimeter pertahanan dan keamanan. Berdasarkan kriteria tersebut, lalu tersaring 3 lokasi di luar Jawa yang aman dan bebas terhadap risiko bencana gempa bumi, gunung berapi, dan tsunami.

“Kalimantan relatif rendah risikonya. Kalau Sumatra masih bagian barat, tidak di tengah Indonesia,” ungkap Hirmawan seraya menamahkan, ibu kota juga harus memiliki akses dengan perairan laut.

Sekretaris Menteri PPN/Bappenas itu meniai, keputusan yang diambil Presiden untuk memindahkan lokasi ibu kota negara di wilayah antara Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Kabupaten Paser Penajam Utara, Provinsi Kalimantan Timur sudah berdasar pada kajian teknokratis. 

Baca juga : Urusan Perut Bukan Impor

Awal 2024 

Hirmawan menyindir pandangan yang disampaikan sejumlah kalangan terhadap posisi ibu kota negara. “Yang harus dipahami, yang ingin dibuat adalah pusat administrasi pemerintahan,” terang Hirmawan.

Dia menyampaikan, bahwa Presiden Jokowi ingin bisa berkantor di lokasi baru ibu kota negara itu pada 2024. “Ini PR (pekerjaan rumah) besar Kementerian PUPR,” tukasnya. 

Rencana Pemindahan Ibu Kota ini, sejalan dengan visi Indonesia 2045 yang menjadikan Indonesia nanti negara maju dan negara berpenghasilan tinggi. 

Baca juga : Bangun Jalan 2020, Groundbreaking 2021

“Saat ini posisi kita negara berpenghasilan menengah ke arah atas. Negara maju itu, negara berpenghasilan tinggi,” tukas Hirmawan. [DIT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.