Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
BPJS Ketenagakerjaan Pluit Evaluasi Layanan dengan Mitra PLKK
Senin, 20 November 2023 18:37 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit bersama 30 perwakilan mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) mengevaluasi bersama layanan yang berjalan selama setahun terakhir. Dalam evaluasi tersebut, kedua belah pihak berkomitmen meningkatkan layanan prima untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie mengatakan, PLKK atau Trauma Center merupakan mitra fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, puskesmas, untuk menangani pemulihan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang kecelakaan kerja. Menurut Tetty, hampir seluruh rumah sakit di wilayah kerjanya sudah bekerja sama sebagai PLKK.
“Di PLKK pasien akan menjalani pemulihan sampai sembuh tanpa harus mengeluarkan biaya sepeser pun. Karena berapa pun biaya kebutuhan medis peserta sudah ditanggung program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Tetty.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan-Kemenpora Gencarkan Perlindungan Masa Depan Para Atlet
Menurut Tetty, dalam melayani peserta tersebut, ada sejumlah hal teknis yang dijalankan kedua belah pihak. Contohnya adalah pengecekan peserta yang bisa mengakses layanan di PLKK.
“Peserta yang bisa dilayani di PLKK adalah yang statusnya masih aktif atau yang iurannya tidak menunggak. Untuk mengetahui aktif dan tidaknya peserta sudah dapat dicek secara online di aplikasi PLKK,” ungkap Tetty.
Jika terdeteksi aktif, PLKK secara otomatis akan totalitas menjalankan seluruh layanan medis kepada pasien peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebaliknya, jika status kepesertaan tidak aktif, otomatis tidak mendapatkan layanan tersebut.
Baca juga : Gandeng Yayasan Hasnur Centre, HIS Berikan Edukasi dan Layanan Kesehatan Gratis
“Untuk itulah kenapa kami tidak pernah lelah bersosialisasi pentingnya tertib iuran dan administrasi untuk seluruh peserta. Dari iuran paling murah yang hanya Rp 16.800 per bulan pun tetap harus tertib dibayar. Karena semua orang tidak pernah tahu kapan akan kecelakaan kerja,” tegas Tetty.
Menurut Tetty, keaktifan peserta BPJS Ketenagakerjaan diperlukan sewaktu-waktu sebagai upaya proteksi diri. Sebaliknya, jika malas atau menunda iuran khawatir akan menjadi masalah di kemudian hari, seperti penolakan sistem di aplikasi PLKK.
“Sedangkan kita tahu sendiri, biaya untuk penanganan kecelakaan kerja itu tidak main-main. Untuk kasus-kasus berat bisa mencapai ratusan juta bahkan miliaran. Kalau kepesertaan tidak aktif, mau duit dari mana,” kata Tetty.
Baca juga : Jarnas 98: Jangan Naikkan Popularitas Dengan Narasi Konyol
Tetty mengatakan, semakin banyak mitra PLKK, akan semakin cepat bagi peserta kecelakaan kerja untuk mendapat pertolongan medis. Dengan begitu, diharapkan akan menekan tingkat kematian akibat kasus kecelakaan kerja.
Menurut Tetty, sejauh ini pada dasarnya tidak ada kendala teknis yang berarti dengan para mitra PLKK. “Alhamdulillah semua berjalan baik dan kami akan terus tingkatkan layanan bersama PLKK demi kepuasan peserta,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya