Dark/Light Mode

Jarnas 98: Jangan Naikkan Popularitas Dengan Narasi Konyol

Sabtu, 11 November 2023 18:26 WIB
Ketua Umum Jaringan Nasional Aktivis Jarnas 98, Sangap Surbakti. (Foto: Istimewa)
Ketua Umum Jaringan Nasional Aktivis Jarnas 98, Sangap Surbakti. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Jaringan Nasional Aktivis (Jarnas) 98, Sangap Surbakti mengingatkan, seluruh pihak tidak menggunakan narasi konyol untuk menaikkan elektabilitas dan popularitas Capres-Cawapres.

"Kemarin Ganjar Pranowo pernyataannya seperti kurang data dan pengetahuan. Sekarang Hasto Kristiyanto ikut-ikutan. Sepertinya mereka berlomba-lomba menaikan popularitas dengan pernyataan-pernyataan konyol," sindir Sangap di Sekretariat Jarnas 98, Jalan Cawang Baru Utara, Jakarta Timur, Sabtu (11/11/2023).

Pernyataan Sangap menanggapi statment Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang menyindir keabsahan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres dari Capres Prabowo Subianto.

Baca juga : Orang Pesantren, Ganjar Didoakan Ribuan Santri Deli Serdang Jadi Presiden

"Saya siap jadi konsultan hukumnya deh supaya pernyataannya lebih bermutu," tambah dia menawarkan.

Sindiran Hasto dinilai Sangap, tak memiliki dasar yang pengetahuan. Lebih jauh, nampak ada upaya penggiringan opini publik agar tak percaya terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).

Padahal, segara tegas putusan MK final dan mengikat "Seluruh pakar hukum telah menyampaikan bahwa putusan MK tetap berlaku dan tak bisa dicabut sekalipun hakimnya terkena pelanggaran etik," ingat Sangap.

Baca juga : Lestari: Bangun SDM, Pola Pengasuhan Anak Kudu Layak

Dia heran, satu pemuda Gibran saja, sudah membuat lawan kelabakan. Sangap pun menduga, lawan politik takut melihat Gibran yang memiliki elektabilitas tinggi.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mempertanyakan keabsahan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024 usai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan hakim konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar etik berat.

"Bahkan terbukti ada campur tangan dari luarnya. Itu sama sekali tidak dibenarkan. Ini menyentuh persoalan terkait dengan keabsahan pasangan Pak Prabowo dan Gibran," kata Hasto di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (9/11/2023).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.