Dark/Light Mode

Menteri Teten: Garda Transfumi Ciptakan Lapangan Kerja dan Entrepreneur Baru

Rabu, 22 November 2023 20:26 WIB
Menkop UKM Teten Masduki (tengah) di acara  Transfumi Nationwide Conference bertajuk Bela Negeri Tunjukkan Bakti, di Sleman, Yogyakarta, Rabu (22/11/2023). (Foto: Dok. Kemenkop UKM)
Menkop UKM Teten Masduki (tengah) di acara Transfumi Nationwide Conference bertajuk Bela Negeri Tunjukkan Bakti, di Sleman, Yogyakarta, Rabu (22/11/2023). (Foto: Dok. Kemenkop UKM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan, kehadiran Garda Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi) memiliki peran penting dalam mendorong terciptanya lapangan kerja baru, dan membantu transformasi usaha informal menjadi formal, sehingga mampu melahirkan entrepreneur baru di Tanah Air.

"Garda Transfumi harus berperan aktif membantu menciptakan entrepreneur yang mengagregasi usaha-usaha agar mereka naik kelas bukan justru menciptakan pegawai. Karena kalau mereka berusaha sendiri-sendiri sangat berat," tegasnya dalam dalam acara Transfumi Nationwide Conference bertajuk 'Bela Negeri Tunjukkan Bakti,' di Sleman, Daerah Istinewa Yogyakarta (DIY), Rabu (22/11/2023).

Tak hanya itu, tugas Garda Transfumi sambung Teten, membantu menjalankan strategi Pemerintah bagaimana mewujudkan Indonesia menjadi negara maju dengan menciptakan lapangan kerja baru, menggantikan 97 persen lapangan pekerjaan yang hari ini masih didominasi oleh sektor informal.

Baca juga : Relawan Ganjar Creasi Bantu Ciptakan Tenaga Kerja Terampil Di Malang

"Sulit jika pendapatan per kapita Indonesia yang saat ini sekitar 4.500 dolar Amerika Serikat (AS) per kapita menjadi 13.000 dolar AS per kapita di 20 tahun mendatang, jika kita tidak mengubah struktur ekonomi dan kualitas lapangan kerja saat ini," ucapnya.

Untuk itu, Garda Transfumi harus menjadi gerakan bersama dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah melalui industrialisasi berbasis bahan baku lokal yang melibatkan UMKM, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja dan ekonomi baru. Salah satu persyaratan usaha mikro naik kelas dengan kepemilikan perizinan berusaha yang didukung dengan sertifikasi produk yang menunjang kegiatan usahanya.

Dengan memiliki perizinan berusaha dan sertifikasi produk, memudahkan pelaku usaha mikro untuk masuk ke ekosistem digital dan akses pembiayaan lembaga keuangan formal.

Baca juga : Generasi Muda Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Intoleransi

Teten mengatakan, dengan bantuan Garda Transfumi, Kemenkop UKM mencoba mengklasifikasi berdasarkan usaha sejenis misalnya produk makanan dans sebagainya, dimasukkan dalam klaster koperasi.

"Naik kelasnya tidak bisa sendiri-sendiri, sehingga nanti isu yang menyangkut kesulitan akses pembiayaan dan lainnya bisa lebih mudah diatasi bersama," tegas Teten.

Melalui LPDB-KUMKM, usaha mikro yang tergabung dalam koperasi memberikan kemudahan pembiayaan.

Baca juga : Ini Trik Jitu INACA Hadapi Tantangan Industri Penerbangan

Berbeda dengan lembaga pembiayaan seperti bank, yang tidak sesederhana itu. Perbankan memiliki pertimbangan kredit macet karena tak adanya kepastian market dan harga.

Menurutnya, kalau masuk supply chain kolaborasi ke dalam koperasi dan usaha besar, maka akan ada kepastian pasar.

"Ini yang harus dibangun. Susah memaksa bank kasih pembiayaan kepada usaha yang kecil-kecil karena potensi NPL tinggi. Untuk itu para pendamping jangan lagi melajukan pendampingan orang per orang, tetapi melalui klaster usaha," imbau Teten.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.