Dark/Light Mode

Media Sosial dan E-Commerce Harus Dipisah, Kemenkop UKM Ingatkan TikTok Patuhi Aturan

Rabu, 13 Desember 2023 20:47 WIB
Staf Khusus Menkop UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop UKM Fiki Satari mengatakan, Kemenkop UKM menyayangkan kembalinya TikTok Shop masih belum disertai dengan perubahan berarti. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)
Staf Khusus Menkop UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop UKM Fiki Satari mengatakan, Kemenkop UKM menyayangkan kembalinya TikTok Shop masih belum disertai dengan perubahan berarti. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)

 Sebelumnya 
Apabila belum memenuhi berbagai aspek regulasi atau perizinan maka akan diberikan sanksi yang sesuai dengan pelanggarannya.

"Kalau ada ruang kebutuhan sosialisasi dan adaptasi tentu kita paham sekali, mungkin dalam sebuah journey teknologi akan ada versi uji coba seperti User Acceptance Test (UAT) untuk menguji performa, fungsi, dan keamanan, tapi kalau masih dalam tahap uji coba," ujar Fiki.

Ia menambahkan, seharusnya hanya di internal, tidak untuk dilempar ke publik, ini yang ingin kita mitigasi.

Baca juga : Mahfud Didapuk Jadi Warga Kehormatan Jawara Pantura Banten

Lebih lanjut Fiki mengatakan, Kemenkop UKM akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Ivestasi/BKPM sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam memitigasi berbagai persoalan tersebut.

“Menkop UKM Teten Masduki selalu menyampaikan kepentingan dari Kemenkop UKM dalam hal ini Pemerintah, adalah dalam konteks melindungi UMKM lokal, khususnya UMKM produsen. Terlebih, UMKM adalah penyedia 97 persen lapangan kerja di Tanah Air,” ucapnya.

Kemudian, Fiki juga menyoroti dari sisi promosi UMKM pada platform TikTok.

Baca juga : Cegah Kemacetan Libur Nataru, Kemenhub Bakal Batasi Angkutan Barang

Ia berharap program Beli Lokal yang telah berlangsung tidak berhenti saat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) saja, melainkan menjadi komitmen yang secara konsisten dijalankan.

“Kita ingin pastikan pemberdayaan UMKM, tidak ada lagi diskriminasi merek, tidak ada predatory pricing, izin impor, juga disertakan dengan persyaratan sertifikasi, dan pasti harus berjalan sesuai dengan regulasi,” katanya.

Fiki menegaskan, keberpihakan platform digital pada UMKM lokal adalah penting, di mana ekonomi digital diharapkan dapat melahirkan ekonomi baru dan mengakselerasi UMKM dari hulu hingga ke hilir.

Baca juga : Amran Minta Pengadaan Di Kementan Jaga Integritas Dan Patuhi Aturan

“Kami ingin platform digital dapat memperkuat penciptaan lapangan kerja, hingga mampu menciptakan digital talent baru di Indonesia,” pungkas Fiki.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.