Dark/Light Mode

Media Sosial dan E-Commerce Harus Dipisah, Kemenkop UKM Ingatkan TikTok Patuhi Aturan

Rabu, 13 Desember 2023 20:47 WIB
Staf Khusus Menkop UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop UKM Fiki Satari mengatakan, Kemenkop UKM menyayangkan kembalinya TikTok Shop masih belum disertai dengan perubahan berarti. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)
Staf Khusus Menkop UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop UKM Fiki Satari mengatakan, Kemenkop UKM menyayangkan kembalinya TikTok Shop masih belum disertai dengan perubahan berarti. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengingatkan TikTok agar mematuhi aturan Pemerintah, untuk tidak menggabungkan media sosial dengan e-commerce.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop UKM Fiki Satari mengatakan, Kemenkop UKM menyayangkan kembalinya TikTok Shop masih belum disertai dengan perubahan berarti.

Baca juga : Mahfud Didapuk Jadi Warga Kehormatan Jawara Pantura Banten

Terutama untuk aktivitas belanja dan transaksi yang masih bisa dilakukan pada platform media sosial TikTok.

“Saya melihat apa yang sudah terjadi mulai kemarin di 12.12 dan program Beli Lokal, namun mereka masih berjualan di media sosialnya, seharusnya tidak boleh, secara regulasi dilarang, bahwa media sosial adalah platform komunikasi sedangkan TikTok melakukan transaksi,” ujar Fiki Satari dalam keterangan resminya, Rabu (13/12/2023).

Baca juga : Cegah Kemacetan Libur Nataru, Kemenhub Bakal Batasi Angkutan Barang

Fiki menekankan, seharusnya media sosial hanya digunakan sebagai sarana promosi, sedangkan transaksi bisa dilakukan di marketplace.

“Dari sisi medsosnya kita ingin membuka ruang link out pada platform atau web lainnya. Catatan-catatan ini sudah banyak sekali kita bahas, sangat rawan terkait penyalahgunaan data dan algoritma,” kata Fiki.

Baca juga : Amran Minta Pengadaan Di Kementan Jaga Integritas Dan Patuhi Aturan

Menurutnya, regulasi harus berlaku secara penuh dan tidak ada catatan dalam proses adaptasi. Hal tersebut juga terjadi pada para pelaku UMKM.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.