Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Soal Korban Pinjol Bunuh Diri
Bos AdaKami Ngaku Selalu Patuhi Aturan OJK Dan AFPI
Minggu, 24 September 2023 07:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) berjanji bakal memenuhi perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menginvestigasi kasus korban bunuh diri yang menyeret nama perusahaan tersebut.
Melalui postingan akun @rakyatvspinjol di Twitter (X) pada Minggu (17/9), viral ada peminjam AdaKami yang bunuh diri karena terlilit utang dan diteror debt collector.
Korban berinisial ‘K’ yang diduga laki-laki disebutkan meminjam uang melalui AdaKami sebesar Rp 9,4 juta. Parahnya, dia harus mengembalikan pinjaman tersebut senilai Rp 18 juta hingga Rp 19 juta.
Baca juga : Viral Adanya Kabar Korban Bunuh Diri, Pinjol AdaKami Lakukan Investigasi
Atas hal itu, Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr mengaku, pihaknya sudah melakukan investigasi sejak berita viral ini muncul.
Hingga Jumat (22/9), AdaKami belum juga menerima informasi lengkap terkait identitas korban dari akun X tersebut, untuk dapat mengkaitkannya dengan terduga oknum Desk Collector (DC).
AdaKami juga masih berusaha mendapatkan identitas pemilik akun yang lebih dahulu menulis informasi korban di media sosial.
Baca juga : Ada Yang Mau Segera, Ada Yang Minta Sabar
Bernardino bilang, pihaknya sudah dipanggil wasit lembaga keuangan untuk menjelaskan duduk perkaranya. Dari hasil pemanggilan tersebut, AdaKami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial ‘K’ yang marak diberitakan.
“Namun kami belum menemukan debitur yang sesuai dengan informasi yang beredar,” jelas Bernardino di Jakarta, Jumat (22/9).
Sebagai perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending berizin OJK, AdaKami selalu patuh terhadap peraturan dan perintah otoritas. Pihaknya juga masih terus melakukan investigasi mendalam mengenai kebenaran berita tersebut.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya