Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Buka Lapak Lagi
TikTok Masih Gabungin Medsos Dan E-Commerce
Kamis, 14 Desember 2023 07:20 WIB
Sebelumnya
“Kami akan terus berkoordinasi dengan regulator. Dan kami masih mencari formula bagaimana ke depannya. Kami masih membuka peluang-peluang lain lagi,” ungkapnya.
Seperti diketahui, dalam Permendag No 31 Tahun 2023, sebagai salah satu syarat jika TikTok Shop ingin kembali berbisnis di Indonesia, harus memiliki entitas sendiri atau terpisah antara layanan e-commerce-nya dengan medsos.
Baca juga : Kab Muba Layak Ikuti Pelatihan Akses Data Regsosek
Namun ketika dicek, ternyata layanan TikTok Shop sudah kembali ada di platform sosial media TikTok. Dan antara seller dan buyer kembali bisa melakukan transaksi sebagaimana sebelum layanan tersebut ditutup.
Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto mengatakan, sebagaimana pengumuman sebelumnya, kerja sama Tokopedia dan TikTok masih dalam tahap uji coba.
Baca juga : Umumkan Harga Stok Pangan Di Medsos Dong
Ia menekankan, fokusnya kali ini adalah memikirkan UMKM. Programnya mencakup banyak hal, dari hulu hingga ke hilir. Serta beberapa program talenta, dan mendukung made in Indonesia product di luar negeri.
Melissa bilang, kerja sama tersebut adalah langkah TikTok memenuhi compliance audit, untuk memenuhi prosedur yang ditetapkan Kemendag.
Baca juga : Penutupan GNRM, Muhadjir Ajak Mahasiswa UAI Santun di Medsos
“Dan sesuai dengan arahan Kemendag, uji coba ini akan berjalan selama tiga hingga empat bulan,” ungkapnya.
Terkait bagaimana produk yang dijual oleh TikTok Shop maupun Tokopedia, Melissa mengatakan, akan terus di-update dan memenuhi ketentuan aturan Pemerintah. Mulai dari larangan impor ilegal, ketentuan minimal harga produk impor 100 dolar Amerika Serikat (AS) hingga menyertakan izin produk seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) dan lainnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya