Dark/Light Mode

PPA Genjot Restrukturisasi

Alhamdulillah, 14 BUMN Sudah Alami Kemajuan

Minggu, 21 Januari 2024 07:20 WIB
Direktur Utama PPA Muham­mad Teguh Wirahadikusumah. (Foto: Dok. PPA)
Direktur Utama PPA Muham­mad Teguh Wirahadikusumah. (Foto: Dok. PPA)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), bagian dari Holding BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Danareksa, berkomitmen menyelesaikan restrukturisasi 21 perusahaan pelat merah. Dari jumlah itu, 14 di antaranya menunjukkan perkembangan positif.

Sisanya, sebanyak 7 BUMN telah ditutup karena sudah tidak memiliki nilai ekonomis dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, yang sesuai tujuan pendirian BUMN.

Direktur Utama PPA Muham­mad Teguh Wirahadikusumah menjelaskan, saat ini pihaknya masih menjalankan proses re­strukturisasi terhadap 14 BUMN Titip Kelola lainnya. Yakni PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero)

Baca juga : Menlu Retno: Alhamdulillah, Malam Ini 1 WNI Berhasil Dievakuasi Dari Gaza

Lalu, PT Indah Karya (Persero), PT Industri Telekomunikasi In­donesia (Persero), PT Semen Ku­pang (Persero), PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Per­sero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Primissima (Persero), serta PT Varuna Tirta Prakasya (Persero).

“Sebanyak 14 BUMN Titip Kelola tersebut, mulai menun­jukkan sejumlah kemajuan posi­tif,” ujar Teguh melalui siaran pers, Kamis (18/1/2024).

Teguh menuturkan, sejak mendapatkan amanat Surat Kua­sa Khusus dari Menteri BUMN, Erick Thohir untuk melakukan restrukturisasi atas 21 BUMN Titip Kelola, pada akhir 2020, pihaknya telah melakukan ka­jian menyeluruh mulai dari SDM (Sumber Daya Manusia) dan organisasi, operasional, keuangan, hukum dan kebijakan.

Baca juga : Resmi Beroperasi, Allianz Syariah Tebar Kebaikan

Tujuannya, untuk mendapatkan dan memperkuat model bisnis yang berkelanjutan (sustainable business model) pada masing-masing BUMN Titip Kelola.

Selanjutnya, tahapan re­strukturisasi dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek. Seperti hukum, sosial, bisnis dan keuangan, dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Hasil penilaian tersebut, menjadi dasar pertimbangan yang kuat dalam menentukan arah penanganan BUMN ke depan,” terang Teguh.

Baca juga : Dapat Nomor Urut 1, Anies: Alhamdulillah, Pasti Ada Hikmahnya

Ia mencontohkan, Lokananta yang merupakan aset PNRI di Surakarta, Jawa Tengah, sukses direvitalisasi.

Pasalnya, studio rekaman per­tama dan terbesar di Indonesia ini telah dibuka kembali pada Juni 2023.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.