Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Anggaran Kejaksaan 2024 Rp 17 Triliun
Alhamdulillah, Sudah Dua Digit
Senin, 4 September 2023 07:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Senayan mengapresiasi jerih payah Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta penambahan anggaran Tahun 2024 dari semula mendapat Rp 10 triliun menjadi Rp 17,4 triliun.
Anggota Komisi III DPR Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, tidak semua kementerian/lembaga bisa mendapat tambahan dari pagu indikatif ke pagu anggaran. “Karena itu, saya apresiasi Kejagung dapat tambahan anggaran Rp 7 triliun,” kata dia di Jakarta, kemarin.
Baca juga : Kementerian PUPR : Pembangunan 47 Tower Rusun ASN Di IKN Sudah Dimulai
Bagi politisi Fraksi PKS ini, tambahan anggaran Kejaksaan ini merupakan hal yang luar biasa karena baru terjadi di periode Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Di era-era sebelumnya, Pemerintah hanya mengalokasikan anggaran satu digit bagi Kejagung.
“Alhamdulillah sudah bisa dua digit. Sebelumnya tidak pernah. Saya kira ini kerja tuntas yang harus dilakukan Kejagung untuk harus lebih baik lagi baik output, outcome, benefit, impact, kerja sama kita harus dilanjutkan,” harapnya.
Baca juga : Masyarakat Kudu Cakap Digital
Dimyati bilang, Kejagung bisa memberikan breakdown dari usulan pagu Kejagung ke Pemerintah sebesar Rp 43 triliun untuk tahun 2024. Dengan jumlah usulan tersebut, berarti Kejagung memiliki rencana luar biasa yang mesti dijelaskan rencana kerja Kejagung dari Rp 43 triliun itu.
“Kami bisa sisir satu per satu, mana prioritas, mana yang penting, mana yang ada wujudnya. Karena kadang-kadang anggaran ini kalau di kementerian lain, ada yang kaya kentut, baunya kecium, tapi barangnya nggak ada. Mungkin bisa ditangkap juga oleh Kejaksaan itu,” katanya.
Baca juga : Manusia Rp 2,2 Triliun Main, Chelsea Keok
Dimyati menilai, kinerja Kejagung saat ini sudah jauh lebih baik. Kepercayaan publik juga sudah meningkat. Diharapkan, kerja yang baik ini bisa terus dipertahankan. “Pertahankan predikat baik itu sulit sekali,” tambah dia.
Sementara Wakil Jaksa Agung Sunarta mengatakan, pihaknya telah mengirimkan kebutuhan riil Kejaksaan tahun 2024 kepada Menkeu Sri Mulyani dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, sebesar Rp 43,56 triliun. Berdasarkan surat bersama Menkeu dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, pagu indikatif Kejagung tahun 2024 sebesar Rp 10 triliun.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya