Dark/Light Mode

Ini Tiga PR Jangka Pendek Menteri Erick

Rabu, 30 Oktober 2019 23:22 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Rendy T. Kurniawan/Rakyat Merdeka)
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Rendy T. Kurniawan/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka -  

Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LMFEB-UI) mengatakan ada tiga PR alias pekerjaan rumah jangka pendek yang harus dikerjakan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Salah satunya adalah mendorong perusahaan pelat melantai di Bursa. 

Kepala Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LMFEB-UI),  Toto Pranoto memaparkan, ketiga PR itu adalah, pertama menyelesaikan program pembentukan holding sektoral dan akhirnya pembentukan superholding BUMN sesuai harapan pemerintah. Kedua, menyelesaikan proses restrukturisasi BUMN besar yang masih rugi seperti Krakatau Steel, Garuda Indonesia dan lainnya. 

Baca juga : Menteri Edhy Main Ancam

“Dan, Ketiga, memperbaiki tata kelola di BUMN untuk mencegah korupsi,” kata Toto di Jakarta, Rabu (30/10).

Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan GCG adalah dengan mendorong BUMN-BUMN untuk listing di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebab, dari 115 BUMN yang ada baru 17 perusahaan yang melantai di BEI. 

Dengan terdaftar sebagai perusahaan yang sebagian sahamnya dimiliki publik, kata dia, ada kewajiban bagi direksi dan manajemen BUMN untuk melaporkan kinerja keuangan kepada pemegang saham secara periodik.

Baca juga : Nelayan Dukung Menteri BUMN Erick Thohir

Setelah tiga PR jangka pendek tersebut tuntas, Toto menyebut pekerjaan berikutnya yang harus dilakukan Erick adalah mewujudkan mimpi Presiden Jokowi agar Indonesia memiliki superholding BUMN. Dengan model Superholding seperti Temasek dan Khazanah, maka mereka bisa fokus pada daya saing. 

“Sementara BUMN yang punya banyak tugas PSO bisa dikeluarkan dari Superholding dan dikembalikan ke Kementrian teknisnya,” ujarnya.

Toto mengakui, pekerjaan Erick sebagai Menteri BUMN tidaklah mudah. Sebab, merujuk pada Undang-Undang BUMN Nomor 19 tahun 2003, menyebut tugas BUMN tidak serta merta hanya bermotif komersial. Namun juga bisa mendapatkan tugas dari pemerintah yang sifatnya melayani kepentingan umum atau Public Service Obligation (PSO).

Baca juga : SBY Mengerti Hatinya Jokowi

“Maka sering terjadi konflik, karena di satu sisi BUMN harus mencari keuntungan dan di sisi lain harus melayani kepentingan publik. Tentu, yang ideal ialah BUMN bisa melayani dua sisi tersebut dengan baik,” kata Toto. 

Namun, dia optimis hal itu bisa dilalui Erick. Apalagi, dalam urusan memperbaiki kinerja suatu perusahaan memang bukan hal baru bagi Erick. Pada 2001 silam, Erick bersama rekan-rekan kuliahnya mendirikan Mahaka Group yang membeli surat kabar yang berada di ambang kebangkrutan.

Apalagi, Erick dibantu oleh dua Wakil Menteri. Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo. “Wamen dapat membantu pembinaan dan pengawasan BUMN,” jelasnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.