Dark/Light Mode

Penuhi Regulasi Pemerintah

Integrasi Tokopedia-TikTok Dorong Digitalisasi UMKM

Senin, 8 April 2024 07:05 WIB
Tokopedia-TikTok. Foto: Istimewa
Tokopedia-TikTok. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Integrasi PT Tokopedia dengan TikTok Shop mesti dipandang sebagai hal positif. Selain telah memenuhi regulasi Pemerintah, sinergi media sosial (medsos) dan e-commerce tersebut dapat mendorong digitalisasi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Proses transisi integrasi antara PT Tokopedia dengan TikTok Shop telah rampung sejak akhir Maret, atau lebih cepat sebulan dari tenggat waktu yang diberikan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Tokopedia dan TikTok Shop mengklaim integrasi mereka telah memenuhi Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) Nomor 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Executive Director Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan, periode waktu empat bulan uji coba integrasi yang diberikan Kemendag kepada TikTok dan Tokopedia sangatlah wajar. Sebab, hal itu untuk mempertimbangkan risiko terjadinya pelanggaran data (data breach) dan berpotensi memberi dampak ke pengalaman para pengguna.

Baca juga : Airlangga Pede Inflasi Lebaran Tetap Terjaga

Mengacu pada regulasi Permendag Nomor 31, papar Heru, sudah diatur batasan operasional medsos dan e-commerce, termasuk soal pembayarannya.

Artinya, kata Heru, media sosial hanya menjadi fasilitator dari ecommerce untuk memasarkan produk. Sementara proses transaksi harus tetap dilakukan di ecommerce.

“Jika nanti sudah rampung, (integrasi) harus tetap dipantau. Ini penting untuk menekan risiko-risiko, error system hingga pelanggaran data,” kata Heru kepada Rakyat Merdeka, Minggu (7/4/2024).

Baca juga : Udinese Vs Inter Milan, Si Ular Besar Ingin Percepat Scudetto

Kendati demikian, sambungnya, migrasi yang dilakukan Tokopedia dan TikTok Shop perlu dipandang sebagai hal yang positif. Integrasi akan berdampak pada pengembangan ekosistem ecommerce Indonesia. Hal tersebut diharapkan bisa mendorong digitalisasi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah), yang baru mencapai 24 juta dari jumlah 65 juta pelaku usaha.

Dia menilai, saat ini persaingan di pasar ecommerce masih dinamis. Baik itu dalam hal persaingan biaya ongkir (ongkos kirim), harga produk maupun kecepatan pengiriman.

“Sehingga tergantung pengguna mau membeli lewat platform mana, karena banyak pilihan,” tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.