Dark/Light Mode

Wilmar-Kalaweit Konservasi Siamang

Senin, 11 November 2019 16:41 WIB
Siamang yang dilestarikan Wilmar. (Foto: Wilmar)
Siamang yang dilestarikan Wilmar. (Foto: Wilmar)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Kencana Sawit Indonesia (KSI), grup Wilmar, melakukan kerja sama pelestarian siamang (Symphalangus syndactylus) di area bernilai konservasi tinggi (high conservation value/HCV) dengan Yayasan Kalaweit Indonesia. Konservasi siamang yang berlokasi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat itu dinilai sebagai salah satu contoh pelestarian yang berhasil.

Menurut Manager Umum Yayasan Kalaweit Indonesia Asferi Ardiyanto, konservasi dinilai berhasil jika hewan yang dilepas-liarkan mampu beradaptasi dengan lingkungan, tidak ada konflik dengan sesama satwa liar dan masyarakat, serta dapat beranak. Sejak 2014 hingga saat ini, telah ada 21 siamang yang telah dilepas-liarkan dan tiga siamang yang lahir di kawasan tersebut. “Konservasi ini bisa jadi percontohan,” ujar Asferi.

Dari empat area HCV PT KSI, dua di antaranya telah ditempati untuk lokasi konservasi siamang, yaitu di Bukit Tengah Pulau dan Bukit Salo. Sebelum pelepas-liaran, kedua pihak telah melakukan penelitian guna mengetahui kelayakan area tersebut sebagai daerah konservasi. 

Baca juga : Terima Mendag AS, Airlangga Genjot Kerja Sama Perdagangan

“Saat ini konservasi sudah dilakukan di dua kawasan HCV, selanjutnya diharapkan dapat diperluas di dua kawasan lainnya,” ujar dia.

Asferi mengatakan, ruang lingkup kerja sama melingkupi reintroduksi, penyelamatan, pengamanan, dan penelitian siamang. Reintroduksi adalah usaha pengenalan spesies satwa atau tumbuhan yang dilakukan secara sadar oleh manusia, bertujuan agar suatu jenis dapat berkembangbiak kembali di habitatnya semula. “Usaha ini diarahkan pada hewan atau tumbuhan yang terancam punah,” kata dia.

Pihaknya berharap agar semakin banyak pihak yang tergerak mendukung pelestarian siamang, baik di Sumatera maupun Kalimantan. Selain itu, Feri juga mengimbau agar tidak ada lagi masyarakat yang memelihara satwa liar karena tempatnya di alam bebas. Selain bekerjasama dengan Wilmar, Yayasan Kalaweit Indonesia juga menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan masyarakat.

Baca juga : Kendal Siap Kawal Korporasi Durian Berdaya Saing

Indonesia Conservation Lead Wilmar, Syahrial Anhar Harahap menjelaskan, dalam kerja sama itu, perusahaan menyediakan tempat pelepasan siamang yaitu area HCV sekitar 800 hektare (ha), yang merupakan bagian dari hak guna usaha (HGU) PT KSI.  Sejak 2014, kedua pihak telah dua kali memperpanjang perjanjian kerjasama konservasi tersebut. 

“Kerja sama ini bertujuan melestarikan dan mengembalikan siamang ke alam,” kata dia. 

Selain menyediakan area HCV untuk konservasi, perusahaan juga menyediakan tempat tinggal bagi staf Yayasan Kalaweit Indonesia selama di lingkungan tersebut. Sedangkan Yayasan Kalaweit bertugas melakukan sosialisasi terkait pelestarian siamang kepada pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait lainnya. Keduanya juga melakukan monitoring dan evaluasi bersama setiap pertengahan dan akhir tahun kegiatan. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.