Dark/Light Mode

Apindo Pesimis Target Cukai Tahun 2020 Bisa Tercapai

Kamis, 28 November 2019 10:01 WIB
Apindo Pesimis Target Cukai Tahun 2020 Bisa Tercapai

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi kesehatan, tidak bisa hanya memihak satu sektor tertentu dan mengesampingkan urgensi kepentingan yang lebih besar. 

“Negara tidak bisa diatur oleh satu kepentingan ter tentu. Harus berimbang antara berbagai urgensi. Ada hal yang lebih mendesak daripada revisi PP 109 Tahun 2012,” tegas Direktur Eksekutif Apindo Danang Giriwardana, kemarin.

Baca juga : Jokowi Pasang Target 2 Besar

Dengan merevisi PP 109 Tahun 2012, industri Hasil Tembakau (IHT) dikhawatirkan akan semakin tertekan dan menyebabkan target cukai 2020 tidak tercapai. 

Apalagi baru-baru ini melalui PMK No. 152/2019, Pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35% pada Januari 2020. Ini merupakan kenaikan tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir. 

Baca juga : Atlet Jujitsu Indonesia Targetkan Emas di SEA Games 2019

“Kalau pemerintah tidak memahami kepentingan ekonomi secara makro nasional, maka cenderung akan menerbitkan kebijakan-kebijakan yang tidak peduli dengan kepentingan lain. Pihak birokrasi bisa mempelajari data bahwa PDB didongkrak oleh cukai tem bakau. Serapan tenaga kerja dari sektor ini juga masif. Rantai supply chain dalam IHT juga sangat terkait erat dengan pertumbuhan ekonomi,” lanjut Danang. 

Menurut Danang, ekosistem ekonomi akan mengalami tantangan lebih berat tahun depan. Hal ini berarti pendapatan negara dari pajak, cukai dan utang luar negeri akan terganggu dan sangat berpotensi menurun. 

Baca juga : Dubai Berkabung Tiga Hari

Selama lima tahun ter akhir, terdapat lebih dari 90.000 tenaga kerja pabrikan yang mengalami PHK. Jumlah produsen juga turun dari 4.000-an di 2007 hingga kini hanya tersisa 700-an.Danang mengaku, hingga kini belum diajak membahas terkait rencana revisi PP 109 Tahun 2012. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.