Dark/Light Mode

Ikut Perintah Erick Thohir, Garuda Setop Pengembangan Anak Usaha

Jumat, 13 Desember 2019 21:26 WIB
Ilustrasi pesawat Garuda (Foto: Istimewa)
Ilustrasi pesawat Garuda (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) mengaku memiliki tujuh anak dan 19 cucu perusahaan. Banyaknya anak dan cucu perusahaan ini kembali menjadi perbincangan publik. Terlebih, arena para direksi lama Garuda menjabat komisaris hingga di delapan anak atau cucu perusahaan.

Soal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Garuda Fuad Rizal mengaku, anak dan cucu perusahaan itu bergerak di berbagai bidang usaha. Di antaranya Low Cost Carrier, Ground Handling, Inflight Catering, Maintenance Facility, Jasa Teknologi Informasi, Jasa Reservasi, Perhotelan, Transportasi Darat, E-commerce & Market Place, Jasa Ekspedisi Cargo, Tour & Travel.

Baca juga : Peringati HUT ke-2, Prodia Senior Gelar Pemeriksaan Gratis

"Direksi dan komisaris akan melakukan review serta evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan anak dan cucu perusahaan tersebut. Kami akan memfokuskan bisnis anak usaha, yang menunjang bisnis utama yaitu penerbangan," kata Fuad melalui pernyataan resmi, Jumat (13/12).

Alumnus Teknik Industri ITB ini menjelaskan, Garuda telah menghentikan pengembangan, dan meninjau ulang pendirian anak atau cucu perusahaan yang baru, yang tidak sesuai dengan core bisnis penerbangan.

Baca juga : Letnan Saudi Kritik AS Via Twitter, dan Nonton Video Penembakan Massal

"Manajemen Garuda Indonesia akan mendukung sepenuhnya Keputusan Menteri BUMN terkait Penataan Anak dan Cucu Perusahaan," tandas Fuad.

Sesuai Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara, ditetapkan pada  tanggal 12 Desember 2019.

Baca juga : Bank Dunia Stop Beri Utang Ke China

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menekankan, pengajuan pembentukan anak usaha harus dilandasi alasan yang kuat. Khusus Garuda, Erick mengaku akan segera mengevaluasi keberadaan anak dan cucu usaha BUMN.

"Cucu perusahaan harus ada review dari kami. Jangan sampai nantinya menggerogoti perusahaan yang sehat," tegas Erick. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.