Dark/Light Mode

KLHK Benahi DAS dan Awasi Tambang Di Hulu Sungai

Rabu, 8 Januari 2020 06:21 WIB
Banjir deras di wilayah Cipinang Jakarta.
Banjir deras di wilayah Cipinang Jakarta.

RM.id  Rakyat Merdeka - Banjir yang melanda Jakarta dan beberapa wilayah Jawa Barat dan Banten pada 1 Januari 2020 lalu menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar. 

Untuk mencegah banjir terulang kembali di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), pemerintah melakukan sejumlah hal. 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hudoyo mengatakan, untuk KLHK, akan memperbaiki ekosistem daerah aliran sungai (DAS). 

“Di Jabodetabek, dari 13 DAS, ada tiga yang paling dominan menyebabkan banjir. Yakni DAS Ciliwung. Cisadane dan DAS Kali Bekasi. Presiden telah menginstruksikan KLHK untuk memperbaiki ekosistem DAS. Seperti rehabilitasi lahan, konservasi air,” ujar Hudoyo di kantor KLHK, Jakarta, kemarin. 

Baca juga : Penerbangan Batik dan Wings Dari Halim Sudah Normal Lagi

Dilanjutkannya, untuk DAS Ciliwung kawasan hutannya saat ini hanya 8 persen. Dari seluruh DAS yang berjumlah 5335,5 hektar. Sedangkan 92 persen lainnya adalah areal penggunaan lain. 

Sementara, untuk DAS Cisadane luasnya 34.768,2 hektar. Kawasan hutannya hanya 17 persen, sementara 83 persen untuk penggunaan lainnya. Sedangkan DAS Kali Bekasi luasnya 16.108 hektar. 

Saat ini masih ada 38 persen kawasan hutan. “Dalam lima tahun kedepan akan dilakukan konservasi DAS. Kita fokus juga dalam pengendalian sampah,” ujarnya. 

Hudoyo mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk infrastruktrur.“Terutama infrastruktur yang besar, seperti waduk, bendungan. Kami juga berkoordinasi dengan pemda untuk pelaksanaan normalisasi ini,” tegas Hudoyo. 

Baca juga : Sarumpaet, Awas Kambuh Lagi Ya..!

Direktur Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK, Rasio Ridho Sani menambahkan, pihaknya juga siap menjatuhkan hukuman pada siapapun yang bersalah dan bertanggung jawab atas adanya kegiatan Tempat Pembuangan Sampah (TPA) ilegal yang jadi salah satu penyebab banjir. 

“Siapapun yang bertanggung jawab baik Pemerintah Provinsi hingga RT/RW, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya. 

Rasio mengatakan, penegakkan hukum penting diberikan untuk menimbulkan efek jera. Sehingga dari efek jera tersebut, ada perubahan perilaku dan membangun sebuah budaya kepatuhan. 

“Penegakkan hukum ini penting agar ada efek jera yang nantinya memunculkan adanya perubahan perilaku. Lalu juga membangun budaya kepatuhan dan mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada,” katanya. 

Baca juga : Lebih Penting Koran Daripada Diri Saya

KLHK menilai, sampah dan kegiatan pertambangan di hulu sungai selama ini juga menjadi penyebab banjir. Meski dua persoalan ini telah ditangani KLHK sebagai upaya meminimalisir terjadinya banjir saat musim hujan, namun hal tersebut belum cukup, sehingga banjir masih terjadi. 

Menurut Rasio, pertambangan illegal yang ada di kawasan hulu bermacam-macam. Mulai dari pertambang emas hingga galian pasir. 

“Kami telah memiliki kajian bahwa pengelolaan sampah pertambangan yang tidak sesuai dengan peraturan perundangundangan menjadi bagian dari penyebab banjir,” ujarnya. 

Daerah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang paling buruk dalam hal pengelolaan sampahnya, sehingga sampah wilayah itu masuk ke sungai.“Kedepannya, persoalan sampah tambang ini harus menjadi konsentrasi untuk segera diselesaikan,” tegasnya. [NOV]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.