Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kementerian PUPR Bentuk Direktorat Kepatuhan
Cegah Korupsi Proyek, Basuki Didampingi KPK
Sabtu, 1 Februari 2020 10:08 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Untuk mencegah praktik korupsi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membentuk Direktorat Kepatuhan Intern.
Direktorat Kepatuhan ini sudah masuk ke meja Presiden. Direktorat terdiri dari Direktorat Bina Marga, Cipta Karya, Sumber Daya Air dan Perumahan.
Hal tersebut, dikatakan ¬Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono saat menerima kunjungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di Kementerian PUPR, Jakarta, kemarin.
“Nantinya, Direktorat Kepatuhan ini yang bertanggung jawab mengawasi direktorat lain agar lebih fokus lagi melaksanakan pembangunan proyek nasional,” kata Basuki.
Baca juga : Deputi Kementerian Perekonomian Apresiasi Kemajuan Proyek RDMP Balikpapan
Basuki minta KPK melakukan pendampingan bagi kementeriannya untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam proyek yang sedang dijalankan.
Pasalnya, di 2020 cukup banyak proyek yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR dengan memanfaatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp 120 triliun.
“Kami mohon pendampingan, ini dalam rangka menegaskan kembali pencegahan korupsi. Walaupun penindakannnya tetap dilakukan kalau terjadi penyimpangan-penyimpangan dan pelanggaran hukum,” jelas Basuki.
Selain membentuk direktorat khusus, langkah pencegahan lainnya adalah memisahkan mekanisme pengadaan barang dan jasa menjadi satu entitas sendiri, menjadi balai di bawah Direktorat Jenderal sendiri dan bukan di bawah Dirjen yang mengimplementasi pembangunan.
Baca juga : KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis
Selain itu, Kementerian PUPR juga membuat balai-balai cipta karya yang selama ini tidak pernah ada untuk memfokuskan pekerjaan di daerah.
“Kami juga memperbaiki mekanisme penentuan harga perkiraan sendiri, serta mendorong pengadaan barang melalui e-catalogue,” ujarnya.
Selain itu, ada juga unit Inspektorat Investigasi di Inspektorat Jenderal yang akan berkoordinasi dengan KPK.“Kementerian juga mengusulkan remunerasi untuk pegawai PU (Pekerjaan Umum),” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Firli menyambut baik dan akan menjalankan tugas KPK dalam mencegah korupsi di Kementerian dan Lembaga.Pertemuan ini, kata dia juga terkait dengan Program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, sebagaimana Perpres No.4 tahun 2018.
Baca juga : Menteri Basuki Tak Mau Ada Lagi Proyek Konstruksi Yang GagalĀ
Menurut Firli, KPK berkepentingan melakukan upaya-upaya pencegahan supaya tidak terjadi korupsi.“KPK berkepentingan mamastikan bahwa setiap program nasional dan rencana kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian dan Lembaga, berjalan transparan dan akuntabel sehingga Indonesia bebas dari praktik korupsi,” ungkap Firli.
Menurutnya, kementerian dan lembaga mempunyai andil besar untuk mewujudkan tujuan nasional, yaitu Indonesia yang cerdas, maju dan sejahtera.“KPK akan terus bekerja untuk memastikan bahwa Indonesia bebas dari praktik korupsi,” janji Firli.
Menurutnya, Kementerian PUPR merupakan salah satu gerbang Kementerian/Lembaga yang membidangi pembangunan infratruktur. Kementerian ini diberikan alokasi anggaran sebesar Rp 120 triliun dari APBN untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2020.
Anggaran ini, kata Firli, diberikan dalam rangka melanjutkan pembangunan infrastruktur.“Agar anggaran itu tidak bocor, KPK mempunyai kepentingan melakukan upaya-upaya pencegahan sehingga tidak terjadi praktik korupsi dalam melaksanakan pembangunan nasional,” tegasnya. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya