Dark/Light Mode

Sertifikasi NKV Dorong Peningkatan Daya Saing Produk Sarang Burung Walet

Jumat, 7 Februari 2020 15:27 WIB
Petugas Veteriner Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan tengah melakukan uji kontrol veteriner sebagai syarat dipenuhinya persyaratan higienis dan sanitasi sebagai dasar jaminan keamanan produk hewan. (Foto: Humas Kementan)
Petugas Veteriner Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan tengah melakukan uji kontrol veteriner sebagai syarat dipenuhinya persyaratan higienis dan sanitasi sebagai dasar jaminan keamanan produk hewan. (Foto: Humas Kementan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya memenuhi potensi pasar produk peternakan yang masih terbuka luas. Salah satu komoditas dengan potensi pasar yang besar adalah sarang burung walet (SBW). 

Di Indonesia, terdapat 18 provinsi penghasil SBW dengan potensi lebih dari 800 unit rumah walet per provinsinya. Sebanyak 520 rumah walet yang telah diregistrasi di Kementerian Pertanian (Badan Karantina Pertanian). 

“Indonesia saat ini merupakan produsen terbesar sarang burung walet dunia. Produksi kita mencapai sekitar 79,55 persen produksi sarang burung walet dunia. Dari segi penjaminan, kita dorong semua produsen memiliki Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV)," ungkap Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, di Jakarta, Jumat (7/2). 

Baca juga : Kemendagri Apresiasi Pemkab Natuna Cabut Edaran Libur Sekolah

Berdasarkan data BPS, data ekspor sarang burung walet Indonesia tahun 2018 adalah sebanyak 1.291,9 ton dengan nilai USD 291.233.100 atau setara dengan 4,077 triliun. Sedangkan selama rentang waktu Januari sampai dengan November tahun 2019, Indonesia telah mengekspor 1.128,3 Ton sarang walet atau setara dengan 4.472 Triliun (Pusdatin Ditjen PKH 2019).

Ada 12 negara tujuan ekspor SBW yaitu China, Hongkong, Vietnam, Singapura, USA, Canada, Thailand, Australia, Malaysia, Jepang, Laos, dan Korea. Sedangkan pangsa pasar terbesar untuk ekspor sarang burung walet adalah Hong Kong. 

"Ekspor SBW ke Hong Kong mencapai 48 persen dari total ekspor Indonesia. Menyusul Vietnam 28 persen dan China 10 persen," tambah Ketut.

Baca juga : Komisi VI Dorong Pertamina Rampungkan Digitalisasi SPBU

Dia menerangkan, salah satu upaya dalam peningkatan mutu dan daya saing sarang burung walet adalah melengkapinya dengan NKV. Nomor Kontrol Veteriner (NKV) adalah nomor registrasi unit usaha produk hewan sebagai bukti telah dipenuhinya persyaratan higienis dan sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan produk hewan. Sementara, sebagai bentuk penjaminan serta pelaksanaan amanat undang-undang juga dilakukan pengawasan berbasis pengujian. "Sejak tahun 2005 sampai saat ini, tercatat sebanyak 2633 unit usaha bidang peternakan telah memiliki NKV, termasuk 64 unit usaha sarang burung walet," imbuh Ketut

Dalam rangka mendukung gerakan ekspor tiga kali lipat (Gratieks), Kementan menargetkan peningkatan ekspor SBW sebesar 30 poersen pada 2020 menjadi 1.466 ton. Kemudian meningkat menjadi 2.200 Ton pada tahun 2022. 

"Untuk meningkatkan daya saing, kita dorong terus agar produk SBW tersertifikasi NKV, dan ekspor SBW ke depan akan lebih diarahkan kepada produk yang sudah diolah atau yang sudah mengalami proses pencucian," pungkasnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.