Dark/Light Mode

Setahun, Kita Dibanjiri 67,8 Juta Ton Sampah

Senin, 24 Februari 2020 09:20 WIB
Sampah sudah semakin menggunung.
Sampah sudah semakin menggunung.

RM.id  Rakyat Merdeka - Persoalan sampah di Indonesia masih sangat besar. Namun pemerintah bersama masyarakat siap membangun pengelolaan sampah menuju Indonesia bersih, maju dan sejahtera. 

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengakui tantangan persoalan sampah di Indonesia masih sangat besar. 

Ia mencatat jumlah timbunan sampah dalam setahun sekitar 67,8 juta ton, dan akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk. 

“Kita terus bergerak dan bekerja bersama membangun pengelolaan sampah yang lebih baik bersama masyarakat,” kata Siti mempringati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2020. Eks 

Baca juga : Gula Langka, Mendag Buka Impor 3 Juta Ton Rafinasi

Sekjen DPD ini menyampaikan penghargaan tinggi dan rasa terima kasihnya atas antusiasme masyarakat yang mendukung pemerintah untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan sampah dengan segala tantangannya. 

“Pemerintah sudah mengeluarkan berbagai instrumen kebijakan dalam pengelolaan sampah. Saya sangat mengapreasiasi peran dan komitmen dunia usaha untuk upaya pengurangan sampah,” ungkapnya. 

Siti mengungkapkan, kolaborasi antara pemerintah dan masyaraka telah berjalan dengan baik. 

Tujuannya agar tidak masuk ke lingkungan yang berdampak pada pencemaran ekosistem daratan dan perairan yang berujung mengancam kesehatan manusia. 

Baca juga : Kali Ini, Anies-Istana Kompak

“Hadirnya pengaturan tentang cukai plastik dan road map untuk kemasan produk berplastik, merupakan langkah mengurangi sampah seperti plastik sekali pakai. Undang-undang kita memberi ruang untuk langkah tersebut melalui EPR, extended producer responsibility,” kata Siti. 

Berdasarkan data KLHK, saat ini sudah ada 21 provinsi dan 353 kabupaten/kota yang telah menetapkan dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) dalam pengelolaan sampah sesuai amanat Peraturan Presiden No. 97 tahun 2017, dengan target pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2025. 

Selain itu, lanjut Siti, sebanyak 32 pemda telah menerbitkan kebijakan pembatasan sampah. Khususnya sampah plastik sekali pakai. 

Langkah ini secara signifikan mendorong perubahan perilaku masyarakat, serta para produsen. Gaya hidup minim sampah dan pilah sampah juga telah menjadi trend baru di masyarakat. 

Baca juga : Dikaruniai Putra, Ahok Banjir Ucapan Selamat

“KLHK telah melakukan langkah koreksi dengan merevitalisasi program Adipura. Hal ini diharapkan dapat mendorong percepatan peningkatan kapasitas Pemda dalam pengelolaan sampah, disamping instrumeninstrumen lainnya seperti DID (Dana Insentif Daerah), DAK (Dana Alokasi Khusus), serta penerapan teknologi seperti pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) dan Refuse Derived Fuel (RDF) teknologi,” jelasnya. 

Dari aspek peningkatan kapasitas pengelolaan sampah, menurut Siti juga sudah banyak pemda yang melaksanakan meningkatkan kapasitas pengelolaan dengan komitmen pimpinan pemerintahan di daerah, peningkatan alokasi anggaran pengelolaan sampah, penguatan kelembagaan pengelolaan sampah, dan peningkatan pelayanan pengelolaan sampah. [NOV]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.