Dark/Light Mode

Soal Penghentian Penerbangan Mudik, Garuda Manut

Jumat, 24 April 2020 16:28 WIB
Pesawat Garuda Indonesia (Foto: Istimewa)
Pesawat Garuda Indonesia (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Garuda Indonesia memastikan nurut atas aturan pemerintah untuk menghentikan penerbangan domestik di zona Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Sabtu (25/4). Sikap tersebut didasari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, mempertimbangkan masa sosialisasi atas implementasi kebijakan tersebut, khusus pada hari ini, Jumat (24/4) hingga pukul 23.29 waktu setempat, layanan penerbangan domestik maupun rute penerbangan yang masuk dalam ketentuan tersebut akan beroperasi dengan pengawasan penuh aparatur kebandarudaraan setempat. 

"Dengan begitu, mulai besok, Sabtu (25/4) pukul 00.00 local time, rute-rute penerbangan domestik Garuda Indonesia yang terhubung dengan wilayah berstatus PSBB dan zona merah penyebaran Covid-19 untuk sementara waktu tidak beroperasi," ujarnya, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Jumat (24/4).

Baca juga : Apresiasi Larangan Mudik, MPR Minta Pemerintah Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Irfan menjelaskan, Garuda masih akan melayani penerbangan ke rute-rute penerbangan yang dikecualikan dalam peraturan menteri tersebut. Termasuk rute penerbangan domestik dan rute internasional yang tidak terhubung langsung dengan wilayah yang berstatus PSBB maupun wilayah zona merah penyebaran Covid-19.

Hingga siang ini, terdapat 8 wilayah PSBB yang termasuk dalam layanan operasional penerbangan Garuda. Terdiri dari Jakarta, Surabaya, Bandung, Pekanbaru, Makassar, Sumatera Barat, Banjarmasin, dan Tarakan. 

Selain sektor penerbangan yang terhubung dengan wilayah tersebut, seluruh layanan operasional penerbangan Garuda akan tetap berlangsung dengan normal. "Kami pastikan komitmen untuk menghadirkan aksesibilitas layanan penerbangan bagi masyarakat tetap akan jadi prioritas utama kami, khususnya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat untuk kembali pulang ke domisilinya masing-masing," jelasnya.

Baca juga : Seskab: Presiden Terima Pengunduran Diri Andi Taufan Garuda Putra

Hal ini tentunya dengan tetap memerhatikan ketentuan dan koridor regulasi yang berlaku khususnya terkait protokol kesehatan dalam operasional penerbangan serta perizinan yang diperlukan. Selain itu, Garuda juga berkomitmen atas keberlangsungan distribusi pengiriman kebutuhan logistik dan bantuan misi kemanusiaan bagi masyarakat dapat tetap terpenuhi dengan pengoperasian penuh layanan kargo udara.

Ia menegaskan, kebijakan penundaan sementara sebagian penerbangan ini merupakan hasil koordinasi intensif dengan pemerintah sebagai upaya berkesinambungan untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19. "Kami tentunya berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung kebijakan ini," ucapnya.

Sehubungan dengan kebijakan tersebut, bagi calon penumpang yang berencana terbang ke rute-rute di wilayah PSBB dan zona merah dapat melakukan penyesuaian rencana penerbangan. Garuda memastikan akan memberlakukan kebijakan pembebasan biaya administrasi dalam prosedur penyesuaian rencana penerbangan baik untuk mekanisme reroute, reschedule, serta memberikan voucer tiket penerbangan sesuai ketentuan yang berlaku ataupun berupa poin keanggotaan GarudaMiles.

Baca juga : Tak Ada Reservasi Baru, Penerbangan Domestik Terakhir Beroperasi Hari Ini

Dalam situasi yang sedang berlangsung ini, Garuda akan terus memberikan informasi terbaru jika terdapat penyesuaian lebih lanjut terkait layanan operasional penerbangan. Untuk Informasi lebih lanjut mengenai perubahan rencana perjalanan maupun perubahan jadwal, masyarakat dapat mengakses laman https://www.garuda-indonesia.com/id/id/news-and-events/kebijakan-operasional-terkait-covid19 atau melalui layanan Live Chat 24 jam Garuda Indonesia atau Call Center (+6221-2351 9999 and 0804 1 807 807). [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.