Dark/Light Mode

Kapal Logistik Sering Dicegat, Bos INSA Kesal

Selasa, 12 Mei 2020 19:50 WIB
Industri pelayaran. (Foto: ist)
Industri pelayaran. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaku usaha pelayaran meyayangkan maraknya pemeriksaan dan penangkapan kapal oleh oknum penegakan hukum di laut. Termasuk memeriksa kapal-kapal yang membawa logistik.

Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA), Carmelita Hartoto mengatakan, pemeriksaaan dan penangkapan terhadap kapal swasta nasional masih terjadi di laut Indonesia bahkan semakin sering terjadi. INSA mencatat dalam kurun waktu sebulan ini sudah terjadi 5 kali pemeriksaan dan penangkapan kapal nasional.

Menurutnya, pemeriksaan dan penangkapan kapal di tengah laut seringkali dilakukan tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan alasan yang terkesan mengada-ada. “Ini kerugian sangat besar yang dialami para pelaku usaha pelayaran nasional karena meliputi kerugian materi, bahan bakar dan waktu,” ujarnya di Jakarta, Selasa (12/5).

Baca juga : Luhut Tak Mau Logistik Terganggu Terkait Pelarangan Mudik

Carmelita menuturkan, kapal-kapal yang diperiksa dan ditangkap merupakan pengangkut logistik dan bahan pokok ke daerah-daerah. Ia menegaskan, seharusnya operasional kapal-kapal ini berjalan lancar, sehingga tidak terjadi keterlambatan waktu pengiriman yang bisa mengakibatkan kelangkaan pasokan bahan pokok di daerah-daerah. 

Terlebih di masa Covid-19 ini, seharusnya seluruh pihak bahu membahu memastikan kelancaran pasokan bahan pokok. “Di saat Covid-19 seperti ini, pasokan bahan pokok merupakan aspek utama yang harus terpenuhi bagi seluruh masyarkat, tapi kalau kapal pengangkutnya diberhentikan di laut seperti ini bagaimana?," tegasnya.

Menurutnya, kejadian ini bakal terus berulang selama belum terbentuknya badan tunggal penjaga laut dan pantai atau sea and coast guard. Untuk itu, INSA menaruh perhatian serius dalam terbentuknya badan tunggal penegakan hukum di laut dalam beberapa tahun ini.  

Baca juga : Politik Gantian, Seperti Sepak Bola

Hal ini bahkan sudah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan INSA di Istana Kepresidenan akhir tahun lalu. Selain itu, INSA juga telah melakukan audiensi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya Aan Kurnia.  

Carmelita menilai, terbentuknya badan tunggal penegakan hukum di laut merupakan amanat Undang-Undang No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, dan pembentukannya sudah sangat mendesak. "Untuk meningkatkan perekonomian nasional, kinerja pelayaran nasional tidak boleh terhambat dalam bentuk apapun dalam menjalankan distribusi logistik nasional. Karena itu kami membutuhkan adanya sea and coast guard seperti yang diamanatkan undang-undang pelayaran," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berupaya memastikan pengiriman logistik khususnya melalui transportasi laut tetap lancar terutama untuk komoditas kebutuhan pokok dan barang strategis.

Baca juga : Juara Lagi, Serena Sumbang Hadiah Untuk Korban Kebakaran di Australia

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemehub R. Agus H. Purnomo memastikan bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 tidak akan mengganggu distribusi logistik di Indonesia.

Melalui Permenhub itu, pemerintah memberikan pengecualian bagi layanan transportasi laut yang mengangkut barang logistik, seperti barang pokok, obat, peralatan medis, dan barang strategis lainnya. Dengan begitu layanan distribusi logistik melalui transportasi laut beserta konektivitasnya dengan moda transportasi lain akan tetap berjalan dengan lancar.

"Masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan bahan pokok khususnya selama Ramadhan dan selama masa pengendalian transportasi karena pemerintah telah menyiapkan skenario mengoptimalkan layanan transportasi laut dalam mendukung pemenuhan logistik di tanah air," ujarnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.