Dark/Light Mode

Kepada yang Nggak Sanggup Bayar Iuran BPJS

Menkeu Nyuruh Turun Kelas

Minggu, 17 Mei 2020 06:46 WIB
Kantor pelayanan BPJS Kesehatan/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Kantor pelayanan BPJS Kesehatan/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Banyaknya kritikan terhadap rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan bikin Menteri Keuangan Sri Mulyani kesal. Dia meminta, peserta yang tak sanggup bayar turun kelas saja. Pernyataan Sri Mulyani itu tak meredakan kritikan bahkan tambah memperkeruh. Sri Mulyani dianggap nyakitin orang miskin. 

Ucapan ini muncul saat Sri Mulyani diwawancarai Rosiana Silalahi dalam program Rosi di KompasTV, Kamis (14/5). Pernyataan Sri Mulyani ini ramai di media sosial, kemarin. 

Kata Sri Mulyani, kenaikan iuran BPJS Kesehatan dilakukan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di sisi lain pemerintah juga tetap membantu kelompok masyarakat rentan. 

Baca juga : Kepala Layanan Medis Darurat Iran Tertular Virus Corona

Karena itu, Sri Mulyani mengimbau, jika ada peserta bukan penerima upah (PBPU) kelas I dan II yang merasa keberatan dengan kenaikan ini bisa turun kelas menjadi peserta kelas III. “Kalau kelas II dan kelas I naik, kalua enggak kuat ya turun saja ke kelas III,” cetusnya. 

Besaran iuran BPJS Kesehatan berdasarkan Perpres 64/2020 untuk Kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 150 ribu. Kelas II, semula Rp 51 ribu menjadi Rp 100 ribu. Sedangkan Kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu. Namun, pemerintah memberi subsidi Rp 16.500, sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500. Meski tahun depan subsidi yang dibayar pemerintah berkurang Rp 7 ribu. Dengan begitu Kelas III harus bayar iuran Rp 35 ribu tahun depan. 

Padahal sebelumnya pada awal tahun Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran yang diusulkan pemerintah. Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu melanjutkan, pembatalan itu berisiko pada keberlanjutan BPJS Kesehatan. 

Baca juga : Alexander Marwata Ngaku Nggak Tahu Keberadaan Buronan KPK Nurhadi

“Saat kita buat Perpres yang kemudian digugat ke MA dan ada pasal yang dibatalkan (Perpres 75 Tahun 2019), untuk peserta mandiri yang bukan penerima upah, kenaikannya tadinya dari Rp 25.500 untuk kelas III menjadi Rp 42 ribu. Padahal menurut hitung-hitungan DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) BPJS tidak akan sustainable,” terangnya. Soal kenaikan dan kemampuan masyarakat di tengah pandemi corona, dia menyebut, pemerintah telah menanggung selisih kenaikan iuran untuk peserta kelas III dengan subsidi. 

Mendengar pernyataan Sri Mulyani, hati rakyat teriris. “Kata-kata yang menyakitkan,” cuit @hardianrachman. “Jemawa sekali. Ngomong kasarnya dalam hati aja,” saran @Fanaday2. “Kalo semuanya turun ke kelas III, yakin BPJS nggak bangkrut?” timpal @f2fahmi. 

Akun @JulissarAnnaf4 lebih nyinyir. “Kalau kelas III nggak kuat, nggak usah ikut,” selorohnya. “Hanya di era Jokowi rakyat disuruh miskin,” imbuh @Syiffaclara1. 

Baca juga : Kelola Dana Keolahragaan, LPDUK dan ISSI Teken Kerjasama

Ekonom senior Rizal Ramli mengatakan, masih ada cara selain menaikkan iuran untuk menambal defisit BPJS Kesehatan. “Pak @jokowi sebetulnya punya pilihan mudah. Batalkan program prakerja Rp 20 triliun, termasuk setoran abal-abal dan KKN provider online (Rp 5,6 triliun). Gunakan untuk menyelesaikan masalah BPJS sehingga tarif nggak perlu naik. Gitu aja ribet. Yang penting ada hati untuk rakyat,” kata @ RamliRizal melalui akun Twitternya, Jumat (15/5). 

Wasekjen Partai Demokrat, Rachland Nashidik pun menyayangkan sikap pemerintah yang menaikkan iuran BPJS. Seharusnya dalam kondisi sulit seperti ini, pemerintah harus mampu menanggung rakyatnya. Bukan justru kebalikannya. “Pemimpin itu mencari cara agar kesulitan bisa diatasi tanpa memberi beban baru bagi rakyat. Bukankah memang fungsi pemimpin adalah memandu dan membantu rakyat keluar dari kesulitan,” cecarnya melalui akun Twitter miliknya @RachlandNashidik. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.