Dark/Light Mode

PGN: Penurunan Harga Gas Stimulus Buat Industri

Sabtu, 6 Juni 2020 12:47 WIB
Pipa gas. (Foto: ist)
Pipa gas. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Suko Hartono mengatakan, kebijakan penurunan harga gas merupakan bentuk stimulus dari pemerintah bagi Industri untuk mendukung perekonomian nasional. Harapannya industri penerima manfaat dapat menyerap secara optimal sesuai lampiran dalam Kepmen. 

“Dengan insentif harga gas 6 dolar AS, PGN mendorong industri memakai volume gas yang lebih besar agar selaras dengan tujuan peningkatan daya saing industri dan manfaatnya untuk pertumbuhan ekonomi,” tegas Suko seperti ditulis Sabtu (6/6).

Baca juga : PGN Tandatangani Penetapan Harga Gas Untuk Industri Tertentu

PGN berkomitmen secara paralel untuk memberikan layanan optimal, khususnya dalam hal ini adalah segera diberlakukannya kebijakan penetapan harga gas 6 dolar AS, namun di sisi lain juga melaksanakan perhitungan seksama agar pelaksanaan Kepmen ESDM 89.K/2020 tersebut tidak menganggu kinerja PGN dalam membangun infrastruktur dan pemanfaatan gas bumi ke depannya.

“Dalam rangka mengurangi dampak penurunan pendapatan akibat penurunan harga gas tersebut, internal PGN akan melakukan efisiensi besar-besaran, upaya optimalisasi jaringan infrastruktur sub holding gas dan upaya efisiensi penurunan biaya operasi, serta optimalisasi peluang-peluang komersial lainnya yang tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh Suko.

Baca juga : Hadapi New Normal, Kemenperin Siapkan Stimulus Industri Manufaktur

Komitmen PGN dalam melayani pelanggan dapat dilihat melalui peran nyata subholding gas selama 55 tahun ini yang mengelola hampir 96 persen infrastruktur hilir gas bumi dengan panjang pipa lebih dari 10.100 km. PGN senantiasa optimis mengembangkan infrastruktur pemanfaatan gas bumi secara massif untuk membantu pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi defisit neraca migas. Mengingat kebutuhan gas semakin meningkat, khususnya kebutuhan gas pada industri, kelistrikan dan rumah tangga.

“Dengan kebijakan pemerintah ini, industri pengguna gas bumi mengamini masih ada peluang besar ke depan bagi industri dan PGN untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi dengan potensi dan portofolio yang dimiliki. Dalam 5 tahun kedepan, PGN fokus untuk peningkatan volume pengelolaan gas bumi bisa mencapai 1.800 BBTUD untuk domestik,” tegas Suko.

Baca juga : Soal Aturan Jaga Jarak, Inggris Lebih Hancur Dari Indonesia

Kepada pemerintah, Suko juga mengungkapkan, PGN mengharapkan kebijakan kemudahan dalam mendapatkan supply gas, baik gas pipa maupun LNG, dengan memfungsikan diri sebagai agregator pemanfaatan gas nasional. Dengan peran sebagai agregator, PGN akan lebih komprehensif dalam menjalankan mandat untuk mengelola tata kelola niaga gas nasional dalam mempertahankan kehandalan dan pengembangan infrastruktur guna perluasan dan pemerataan akses gas bumi nasional.

“PGN juga masih yakin bahwa pemerintah memiliki opsi dalam mengembangkan infrastruktur dan pemanfaatan gas bumi nasional, dengan tetap menggandeng PGN sebagai mitra utama, yang selama ini menjadi 96 persen pengelola utama infrastruktur gas nasional. PGN akan terus berusaha secara maksimal untuk mengoptimalkan portofolio tersebut untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Suko. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.