Dark/Light Mode

Produksi Surplus, Menperin Mau Ekspor Masker Dan APD

Selasa, 9 Juni 2020 20:34 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: ist)
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia diramal bakal surplus masker hingga Alat Pelindung Diri (APD). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana membuka keran ekspor ke negara yang membutuhkan.

Hal tersebut dikatakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat menjadi keynote speech pada webinar bertajuk “Bersama Lawan Covid-19: APD Indonesia Siap Melindungi Tenaga Medis Seluruh Dunia", Selasa (9/6).

Menurut Agus, berdasarkan data yang dihimpun Kemenperin dan Kementerian Kesehatan, terjadi surplus produksi sampai Desember 2020 sebesar 1,96 miliar buah untuk masker bedah. Kemudian 377,7 juta buah masker kain, 13,2 juta buah pakaian bedah  (gown/surgical gown), dan 356,6 juta buah untuk pakaian pelindung medis (coverall).

“Gerak cepat yang dilakukan oleh industri tekstil dalam negeri, baik yang skala besar maupun rumahan, membuat banjir produksi APD seperti masker medis, sehingga perlu dicarikan solusi untuk pemasaran,” tuturnya.

Baca juga : Politik Malaysia Masih Hangat

Menurut dia, APD yang diproduksi industri lokal, mampu memenuhi persyaratan medis menurut standar WHO. Bahkan, beberapa produk dalam negeri itu juga telah lulus uji ISO 16604 standar level tertinggi WHO (premium grade) yang dilakukan di lembaga uji di Amerika Serikat dan Taiwan, sehingga dapat aman digunakan oleh tenaga medis di seluruh dunia.

“Jadi, oversupply ini perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan yang tepat agar potensi ekspor yang sangat besar ini bisa dimanfaatkan. Kebutuhan dunia yang semakin meningkat dapat menjadi trigger agar industri dalam negeri dapat bertahan, sekaligus tetap berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” papar Agus.

Karena itu, Agus meminta, Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, merevisi aturan yang melarang ekspor masker dan APD. Larangan yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 tahun 2020 tentang larangan sementara ekspor antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri, dan masker.

“Banyak negara di dunia yang kini masih membutuhkan masker dan APD. Misalnya, Amerika Serikat dan Korea Selatan,” tambah politisi Golkar itu.

Baca juga : Hadapi New Normal, Kemenperin Siapkan Stimulus Industri Manufaktur

Agus mengaku, sudah berbicara dengan Mendag dan Ketua Gugus Tugas Penanganan Wabah Corona (Covid-19) Letjen TNI Doni Monardo. Menurutnya sudah ada kesepakatan agar ekspor masker dan APD diperbolehkan.

Menurut Agus, seharusnya relaksasi aturan Mendag agar ekspor masker dan APD bisa dilakukan dan sudah rampung. "Nanti akan saya cek kepada Menteri Perdagangan karena memang kewenangan untuk mengeluarkan regulasi ini ada di beliau," ujarnya.

Pihaknya menggarisbawahi bahwa ekspor ini dilakukan dengan mempertimbangkan sudah terpenuhinya kebutuhan dalam negeri. Menurut dia, semua produksi buatan Indonesia harus bisa menjadi tuan rumah di negara sendiri. 

Dengan demand yang rendah artinya pasarnya sangat terbatas. Karena itu, sewajarnya diberikan kepada Industri dalam negeri untuk menikmatinya. “Ini salah satu upaya untuk membantu mendorong demand side. Regulasinya mengarah ke sana, paling tidak sampai kondisi normal kembali,” ujarnya.

Baca juga : Hadapi New Normal, Menperin: Kuncinya Inovasi

Namun, kata dia, pemerintah juga memastikan bahwa barang-barang yang dibutuhkan pasar dan  yang belum diproduksi di Indonesia, baik itu sebagai bahan baku maupun bahan jadi, harus tetap tersedia walaupun dengan mekanisme impor. [DIT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.