Dark/Light Mode

Sudah Diizinkan Sesuaikan Tarif Kereta Jarak Jauh

Semoga Kinerja KAI Segera Kinclong Lagi

Sabtu, 13 Juni 2020 06:38 WIB
Seluruh petugas dan penumpang KA Jarak Jauh wajib mengenakan masker dan face shield. KA Jarak Jauh kembali beroperasi pada masa pandemi, Jumat (12/6). (Foto: Humas KAI)
Seluruh petugas dan penumpang KA Jarak Jauh wajib mengenakan masker dan face shield. KA Jarak Jauh kembali beroperasi pada masa pandemi, Jumat (12/6). (Foto: Humas KAI)

 Sebelumnya 
Ia menuturkan, dengan pembatasan ini, KRL juga kerap mengalami kepadatan dan antrean penumpang di stasiun. Pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pun, anak usahanya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah mengangkut 300 ribu penumpang di pagi hari.

"Sebanyak 938 KRL dijalankan setiap hari. Jarak antara kereta sudah 5 menit. Artinya, sarana yang kami operasikan sudah optimal,” akunya.

Dengan kondisi tersebut, ia pun mengimbau agar instansi atau perusahaan yang telah beroperasi normal kembali agar tidak menerapkan jam kerja yang sama.

Baca juga : Mulai Jumat Besok, KAI Operasikan KA Jarak Jauh dan KA Reguler Secara Bertahap

“Karena daya tampung kereta dibatasi, jadi harus diimbangi dengan cara mengatur pola jam kerja, jangan sama-sama di jam 08.00 pagi,” imbaunya.

Terpisah, Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti menegaskan, pembatasan jumlah penumpang antara 35 – 40 persen dari kapasitas telah mengikuti aturan. Yakni penambahan batasan kapasitas untuk KRL Jabodetabek, sebagai kereta api perkotaan mulai 8 Juni 2020 telah diizinkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.41 Tahun 2020.

“Setelah berkonsultasi dengan pemerintah dan demi memastikan terjaganya protokol kesehat￾an di dalam KRL Jabodetabek, saat ini kami masih teruskan pembatasan kapasitas yang ada yaitu 35-40 persen atau sekitar 74 orang pada setiap kereta,” jelasnya kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : Semoga Harga Gula Bisa Segera Jinak

Menurutnya, batasan kapasitas ini sudah bertambah dibandingkan pada masa PSBB yang berjumlah 60 orang untuk setiap kereta.

Pengamat dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai, penyesuaian tarif wajar dilakukan. Mengingat, transportasi adalah kebutuhan turunan dari suatu kegiatan (derived demand).

"Namun tetap mengutamakan keselamatan penumpang dan menjalankan dengan ketat protokol kesehatan yang ada,” ucapnya kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : Ahmad Basarah Ajak Setiap Negara Hindari Saling Tuding

Di sisi lain, KAI perlu juga meningkatkan kapasitas sarana dengan menambah jumlah kereta menjadi 12 kereta setiap rangkaian, memperpendek waktu perjalanan antar antar kereta (headway).

Namun ia menyadari, tidak semua jaringan transportasi bisa menambah kapasitas sarana dan prasarananya. “Contohnya, KRL Jabodetabek lintas Bogor-Jakarta sudah tidak dapat lagi tingkatkan lagi kapasitasnya. Baik menambah jumlah kereta dalam satu rangkaian, maupun memperpendek headway,” kata Djoko. [IMA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.