Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bukan Cuma Gojek Yang Lakukan PHK, Startup Lain Juga

Rabu, 1 Juli 2020 16:38 WIB
Pengemudi Gojek. (Foto: ist)
Pengemudi Gojek. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pandemi corona alias (covid-19) berdampak pada sektor ekonomi. Salah satunya penurunan daya beli masyarakat. Akibatnya banyak perusahaan mencoba bertahan dengan mengurangi jumlah karyawan. 

Tak hanya perusahaan kecil, startup dan perusahaan mapan tak lepas dari gelombang PHK. Misalnya Grab, Traveloka, Gojek, Ramayana. Beberapa maskapai juga sudah memutus kontrak karyawannya seperti Garuda, Lion Air dan Air Asia.

Baca juga : Seknas Jokowi Syukuran dan Doakan Presiden Tetap Kuat Pimpin Bangsa

Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sampai 2 Juni 2020, jumlah pekerja Indonesia yang terdampak PHK dan dirumahkan mencapai sebanyak 3,05 juta jiwa. Angka tersebut meningkat dari data sebelumnya, yaitu 3 juta orang per 20 April 2020.

"Banyak perusahaan khususnya perusahaan rintisan (startup) yang melakukan PHK dengan alasan efisiensi dan agar survive, termasuk Gojek, Grab, Traveloka dan OYO," kata Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli seperti ditulis, Rabu (1/6).

Baca juga : Pertamina Salurkan Premium Sesuai Penugasan

Dia menyayangkan, kenapa hanya Gojek yang dipersoalkan oleh Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Padahal, banyak perusahaan yang juga mengurangi karyawannya.

Sebelumnya, Said Iqbal mengancam, akan menggugat Gojek terkait PHK terhadap 430 karyawan startup lokal tersebut. ”Kami akan all out melakukan pembelaan terhadap buruh yang di PHK," ujar Said, Selasa (30/6).

Baca juga : IPB dan ICMI Yakni Pertanian Kita Lebih Maju dan Mandiri

Gun Romli menilai alasan Said memperkarakan PHK yang dilakukan Gojek terlalu berlebihan. Menurutnya, dari informasi yang dia baca, Gojek dan juga perusahaan rintisan lain yang melakukan PHK untuk menyelamatkan usaha akibat Covid-19 sudah sesuai aturan.

"Gojek memberi pesangon besar dan memenuhi hak-hak karyawan. Kenapa Said tidak mempersoalkan PHK di tempat lain. Apa karena ini rintisan lokal, sementara yang asing mesti di bela," pungkasnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.