Dark/Light Mode

Standarisasi Bisa Cegah Peredaran Vape Ilegal

Kamis, 9 Juli 2020 18:32 WIB
Ilustrasi vape. (Foto: ist)
Ilustrasi vape. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) meminta seluruh komponen pemerintah mendukung perkembangan sektor vape. 

"Industri ini masih baru dan sedang berkembang. Kami menyumbang cukai Rp 1 triliun di 2019 saja dan menciptakan lapangan kerja baru, terutama di sektor UMKM," ujar Ketua Umum APVI Aryo Andrianto, Kamis (9/7). 

Jumlah UMKM menurut APVI sudah 5.000 toko, dengan serapan tenaga kerja 50.000 orang. Salah satu bentuk dukungan terhadap vape adalah dengan menetapkan SNI.

Baca juga : Setor Ratusan Miliar Ke Kas Negara, Prioritaskan SNI Vape

Dalam suatu industri yang baru, lanjut Aryo, adanya regulasi dan standarisasi sangat dibutuhkan. Sejauh ini regulasi produk maupun industri HPTL, termasuk vape di dalamnya, yang berlaku hanya Peraturan Menteri Keuangan 156/2018. Permenkeu itu hanya mengatur tentang penetapan tarif cukai.

"Bagi kami yang mayoritas anggotanya adalah UMKM, SNI untuk vape adalah awal yang sangat baik. Hal yang terpenting ada kejelasan bagi pelaku usaha dan perlindungan konsumen," tutur dia.

Untuk diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) baru akan membahas SNI vape tahun depan. Sedangkan tahun ini akan dibahas SNI produk tembakau yang dipanaskan (HTP)

Baca juga : Pratikno Buyarkan Wacana Reshuffle

APVI menghormati keputusan Kemenperin itu. "Kami terlibat aktif dan siap mengawal pembahasan SNI HTP yang sedang berjalan. Bagi kami, proses ini dapat mempermudah untuk menyusun SNI vape nantinya," imbuh Edy. 

Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah berpendapat, seharusnya SNI vape lebih didahulukan. Sebab pemain vape, kebanyakan UMKM. Pemerintah, harusnya membantu UMKM dalam kondisi ekonomi yang anjlok karena Covid-19. 

Tanpa SNI, hal ini bisa membahayakan konsumen dan produk vape itu sendiri. Jika standar tak ditetapkan, vape-vape selundupan dan ilegal, merajalela. "Vape-vape ilegal yang membahayakan, dan ini akan digeneralisir bahwa semua vape berbahaya. Padahal faktanya tidak begitu," tutur Trubus. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :