Dark/Light Mode

Biar Ngegas, Aturan Bisnis Logistik Jangan Dibikin Ruwet

Minggu, 19 Juli 2020 19:56 WIB
Ilustrasi truk logistik. (Foto: ist)
Ilustrasi truk logistik. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) meminta operator angkutan multimoda tidak dibebani aturan baru untuk kegiatan operasinya.

Ketua Umum DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali, A.A. Bayu Bagus Saputra mengatakan, aktivitas mengirimkan barang ekspor, impor dan antar pulau dalam negeri dengan berbagai moda angkutan (darat, laut dan udara) adalah salah satu bentuk layanan diberikan perusahan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT).

Dengan begitu, perusahaan dengan izin JPT tidak perlu membuat izin lagi untuk bertindak sebagai Badan Usaha Angkutan Multimoda (BUAM). "Seharusnya perusahaan dengan izin JPT tidak perlu membuat izin lagi untuk bertindak sebagai Badan Usaha Angkutan Multimoda (BUAM),” katanya dalam keterangannya, Minggu (19/7).

Baca juga : Perta Arun Gas Gali Potensi Bisnis di Kuwait

Menurutnya, menggunakan sistem angkutan dengan satu moda maupun memakai sarana banyak moda angkutan (multimoda) adalah pekerjaan sehari-hari perusahaan JPT anggota ALFI. “Jadi JPT atau freight forwarding di sini sudah sesuai dengan kebiasaan aturan bisnis yang berlaku secara global,” ujarnya. 

Bayu menilai, perusahaan JPT di Bali umumnya ekspor komoditi kerajinan yang dibeli langsung para turis ke berbagai kota di dunia secara door to door sedikitnya menggunakan dua moda angkutan, yaitu darat dan udara.

“Komoditas ekspor perikanan juga banyak yang ditangani freigt forwarding di sini. Sebab, jaringan rute angkutan udara internasional di Bali paling banyak,” jelasnya.

Baca juga : Dugaan Gratifikasi, Politikus Demokrat M Nasir Dibidik KPK

Apabila kebijakan yang ada saat ini dipaksakan berlaku, akan ada dualisme kebijakan. Karena sejak perusahaan JPT ada pada tahun 1988 hingga terbit Permenhub No.49 Tahun 2017, perusahaan JPT adalah pelaku angkutan multimoda.

Sekretaris Jenderal DPP ALFI Akbar Djohan mengatakan, jumlah perusahaan yang menerapkan sistem angkutan multimoda cenderung meningkat. "Hal ini terbukti dari banyaknya perusahaan yang meningkatkan klasifikasi keanggotaan mereka dari klas domestik menjadi klas internasional," ujarnya.

Akbar menilai, dalam satu semester pertama tahun ini saja ditengah pandemi Covid-19, jumlah perusahaan anggota ALFI yang mendaftarkan usahanya menjadi anggota langsung FIATA (Federasi Internasional Asosiasi Freight Forwarder) juga terus bertambah.

Baca juga : Aturan SIKM Ibu Kota Jangan Dulu Dicabut

"Untuk menjadi anggota FIATA harus mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari ALFI, sehingga kami tahu perkembangan perusahaan anggota yang ingin menjadi pemain global,” ucapnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.