Dark/Light Mode

Dugaan Gratifikasi, Politikus Demokrat M Nasir Dibidik KPK

Jumat, 10 Juli 2020 16:27 WIB
Politikus Demokrat, M Nasir (Foto: Istimewa)
Politikus Demokrat, M Nasir (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti kasus dugaan gratifikasi yang menjerat politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso, dari rekannya Politikus Demokrat M Nasir.

Baca juga : KPK Diminta Usut Dugaan Gratifikasi Pemilihan Anggota KPU Papua Barat ke Wahyu Setiawan

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hingga saat ini penyidik masih menyelidiki dugaan gratifikasi M Nasir kepada Bowo Sidik.

Baca juga : Rugikan Negara Rp 4,9 Miliar, Eks Dirut Jasa Tirta II Divonis 5 Tahun Penjara

Jika bukti-bukti sudah dianggap cukup, tentu KPK akan menindaklanjuti.

Baca juga : Peringati Hari Buku, Demokrat Minta Perpustakaan Desa Diperbanyak

"Kalau nantinya ditemukan bukti-bukti dan fakta yang memperkuat keterangan Bowo, tentu KPK akan menindaklanjutinya," ujar Ali lewat pesan singkat, Jumat (10/7).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.