Dark/Light Mode

Efek PSBB, BI Ramal Ekonomi Triwulan II Alami Kontraksi

Selasa, 21 Juli 2020 12:15 WIB
Gedung Bank Indonesia. (Foto: ist)
Gedung Bank Indonesia. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) memprediksi, pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan II-2020 mengalami kontraksi, dengan level terendah pada Mei 2020. 

Penurunan dipengaruhi oleh kontraksi ekonomi domestik pada April-Mei 2020 sejalan dengan dampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19. 

"Namun perkembangan terkini Juni 2020 menunjukkan perekonomian mulai membaik seiring relaksasi PSBB, meskipun belum kembali kepada level sebelum pandemi Covid-19," jelas Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko di Jakarta, Selasa (21/7).

Baca juga : Ketua MPR Dorong Stimulus Ekonomi Pemerintah Digunakan Maksimal

Perkembangan tersebut disertai dengan ketahanan eksternal perekonomian yang tetap baik, inflasi yang rendah, serta stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran yang tetap terjaga.

BI, lanjut Onny, juga memperkuat kebijakan suku bunga dengan empat langkah bauran kebijakan. Pertama, melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai nilai fundamental dan mekanisme pasar. 

Kedua, memperkuat sinergi ekspansi moneter dengan akselerasi stimulus fiskal Pemerintah melalui pembelian SBN dari pasar Perdana secara terukur serta berbagi beban dengan pemerintah untuk mempercepat pemulihan UMKM dan korporasi. 

Baca juga : BI Ramal Ekonomi Tahun Ini Tumbuh 0,9-1,9 persen

Ketiga, memperkuat koordinasi langkah-langkah kebijakan dengan Pemerintah dan KSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta keempat, mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk percepatan implementasi ekonomi dan keuangan digital sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi.

Kebijakan Moneter Juli

BI juga telah menurunkan suku bunga kebijakan di tengah kontraksi perekonomian global yang berlanjut dan pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan II-2020 yang diperkirakan mengalami kontraksi, meskipun pada Juni 2020 mulai membaik. 

Baca juga : Menperin Ramal Pertumbuhan Industri Triwulan II 2,7 Persen

Berdasarkan asesmen perekonomian terkini, BI pada 15-16 Juli 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen. 

"Keputusan tersebut konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga dan sebagai langkah lanjutan untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19," ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.