Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kredit Kapal Seperti Mobil, INSA Ngarep Restrukturisasi Pinjaman
Rabu, 19 Agustus 2020 20:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pelaku usaha pelayaran terus putar otak agar bertahan hidup ditengah pandemi Covid-19. Sayangnya, dukungan pemerintah terhadap sektor ini masih minim.
Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan, salah satu aturan yang tidak mendukung adalah pembiayaan industri pelayaran. "Kapal belum dianggap menjadi pendukung infrastruktur seperti jalan tol dan pelabuhan. Padahal kapal jadi jembatan antarpulau. Nah pembiayaan untuk kami belum kompetitif," katanya dalam diskusi virtual di Jakarta, Rabu (19/8).
Carmelita menilai, beban bunga kredit bagi pengusaha kapal juga masih tinggi. Bahkan, tenor pinjaman yang diberikan sangat singkat.
Baca juga : Laba Minus 4,8 Persen, BCA Genjot Restrukrisasi Kredit
"Tenor pinjaman hanya 5-6 tahun saja seperti kredit mobil, padahal yang kita beli kapal. Belum lagi soal jaminan yang idealnya kapal kita jadi jaminan utama kredit di perbankan. Harapannya tenor pinjaman bagi pengusaha pelayaran diperpanjang hingga 10-15 tahun," ujarnya.
Carmelita meminta agar kolaborasi antara pelaku pelayaran, pemerintah, dan perbankan untuk menghadapi tantangan dampak pandemi Covid-19 segera ditingkatkan. Karena, ke depan tantangan kedepan akan makin berat. Bukan hanya Covid-19, kata Carmelita, tapi juga rendahnya harga minyak dunia dan fluktuasi nilai rupiah. "Kita perlu mengencangkan ikat pinggang lebih kuat lagi," jelasnya.
Ketua Yayasan INSA Manunggal Theo Lekhatompesy mengungkapkan, kondisi pelayaran nasional saat ini persaingannya sangat kompetitif. Jadi, yang sangat dibutuhkan adalah pendanaan kompetitif, bukannya investasi asing.
Baca juga : Ringankan Debitor Di Saat Pandemi, OJK Bakal Perpanjang Restrukturisasi Kredit
Theo menilai, paling tidak berikan equal treatment seperti negara lain memberdayakan industri pelayarannya. Dengan begitu industri pelayaran nasional bisa bersaing dengan pelayaran global.
Dari hasil survey yang dilakukan INSA, kata Theo, sebanyak 62 persen perusahaan mengalami kesulitan memenuhi kewajiban kredit saat pandemi Covid-19. Kendala utama yang dihadapi adalah bayar bunga pinjaman dan bayar pokok pinjaman.
"Jenis relaksasi kredit yang paling dibutuhkan oleh perusahaan saat ini adalah penurunan suku bunga dan perpanjangan tenor," ungkapnya. [KPJ]
Baca juga : Driver Ojol Ngarep Dapat Ijin Beroperasi Di Kota Bandung
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya