Dark/Light Mode

Gelar Aksi Unjuk Rasa

Driver Ojol Ngarep Dapat Ijin Beroperasi Di Kota Bandung

Senin, 13 Juli 2020 16:30 WIB
Driver Online Jawa Barat Bersatu (DOJB) menggelar aksi unjuk rasa di Pemkot Bandung. Mereka berharap Pemkot Bandung memberi ijin agar para driver ojol bisa narik penumpang lagi.
Driver Online Jawa Barat Bersatu (DOJB) menggelar aksi unjuk rasa di Pemkot Bandung. Mereka berharap Pemkot Bandung memberi ijin agar para driver ojol bisa narik penumpang lagi.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejak tidak diberlakukan layanan transportasi online untuk angkutan penumpang dimasa pandemi covid 19. Kondisi ekonomi driver online pada umumnya, termasuk ribuan yang tergabung dalam Driver Online Jawa Barat Bersatu (DOJB) sangat memprihatinkan.

Banyak kejadian miris dialami driver online, misalnya ada18 orang diusir karena tidak mampu bayar kontrakan. Banyak kejadian memprihatinkan lainnya yang tidak terpantau DOJB.

Kordinator Aksi, Dani mengatakan bahwa DOJB terus konsisten memperjuangkan aspirasi driver online.

"Terkait layanan angkutan penumpang, sebelumnya pihak DOJB telah menyampaikan aspirasi dan melakukan dialog dengan ketua DPRD Kota Bandung dan Dishub Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung. Hasilnya ketua DPRD berjanji akan mengkomunikasikan aspirasi DOJB ke pihak Pemkot," jelasnya.

Baca juga : Driver Ojol Ngarep Dilegalkan Jadi Angkutan Umum

Ironinya kendati sudah ada lampu hijau dari pemkot soal beroperasinya kembali layanan angkuta penumpang dan kesiapan aplikator untuk menerapkan standar covid 19 bagi driver online, hingga hari ini layanan angkutan penumpang belum direalisasikan.

Berdasarkan hal tersebut diatas DOJB berharap kepada Pemkot Bandung bisa mengambil keputusan. Berikut tuntutan DOJB ke Pemkot Bandung : DOJB mendesak Pemkot Bandung memutuskan kepastian waktu beroperasinya layanan angkutan penumpang. Memberikan layanan gratis rapid test dan surat keterangan bebas covid 19 atau meniadakan rapid test kepada driver online sebagai syarat beroperasinya kembali layanan angkutan penumpang.

"Kami juga mendesak pihak aplikator untuk menghapus berbagai kebijakan yang merugikan driver online. Kami juga minta Pemkot bertindak adil terhadap driver online, karena DOJB menilai layanan transportasi lainnya, seperti angkutan umum lainya (angkot, bus umum dll) bisa beroperasional dalam masa pandemi tanpa covid 19 tanpa persyaratan yang ketat," katanya. 

Selain itu, DOJB juga berharap Pemkot memberikan layanan kesehatan gratis apabila ada driver online yang positif terpapar covid 19. Dan mendesak aplikator untuk memberikan santunan terhadap keluarga (istri dan anak) dari driver online yang positif terpapar covid 19.

Baca juga : Network Sharing di Teknologi Baru Dapat Tingkatkan Akselerasi Ekonomi Nasional

Dani mengungkapkan, driver online juga siap menerapkan protovol copid 19 saat layanan angkutan penumpang diberlakukan. Menurutnya, driver online merupakan bagian dari elemen yang turut menggerakan kegiatan ekonomi di kota Bandung.

"Untuk itu besar harapan kami, bila layanan angkutan penumpang sebagai andalan pendapatan driver online dapat menstimulasi kegiatan ekonomi kota Bandung dimasa pandemi," jelasnya.

Terpisah, Asisten 2 Perekonomian dan Pembangunan Eric M. Attauriq yang menerima perwakilan driver Ojol mengatakan, dalam pertemuan tersebut disampaikan jika dalam Perwal 37 Kota Bandung sudah diatur tentang diperbolehkannya angkutan ojek online untuk kembali mengankut penumpang.

"Kami dari gugus tugas penanganan covid-19 kota Bandung lebih pada menyampaikan pada dasarnya informasi jika pada Perwal 37 tentang AKB mengenai hal tersebut," jelasnya.

Baca juga : Cerita Driver Ojol Yang Dapat Pinjaman Murah Dari BRI

Ojol, menurutnya sudah diakomodir dengan catatan harus mendapatkan persetujuan dari ketua gugus tugas.

"Selain rekom gugus tugas ada juga rekomendasi dari dinas teknis dalam hal ini Dishub," kata Eric saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin. [D.R]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.