Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Perusahaan Negara yang mestinya langsung menerima dan mengoperasikan semua Blok Lapangan Produksi dari semua Kontraktor yang sudah selesai masa kontrak, tanpa melalui perantara/proses yang ribet birokratik dan tanpa harus bayar signature bonus dan komitmen yg mencapai 1. 284 miliar dolar AS seperti dalam kasus Blok Rokan.
Pertamina terpaksa mengeluarkan Global Bond di Pasar Modal Singapura. Sesuatu yg mestinya tidak perlu terjadi, jika Pertamina memegang Kuasa Pertambangan, Blok Rokan akan otomatis dikembalikan dan dioperasikan oleh Pertamina ketika kontraknya sudah habis.
Baca juga : Taniversary Apresiasi Petani dan Pertanian Indonesia
Saya yakin, dengan Pertamina kembali sebagai Pemegang Kuasa Pertambangan akan dengan mudah bisa masuk kembali dalam Daftar Fortune Global 500 di rangking yang jauh lebih tinggi dari ranking yg dicapai pada tahun 1998 di nomor 178.
Bahkan, Pertamina akan bisa mengembalikan kejayaan industri migas Indonesia ke depan. Untuk itu, kita himbau kepada Pesiden Jokowi / Pemerintah dan DPR agar Klaster Migas di RUU Omnibus Law dan RUU Perbaikan atas UU No.22/2001 disederhanakan. Mengembalikan Kuasa Pertambangan ke Pertamina.
Baca juga : Kementan: Baturraden Percepat Pengembangan Ternak Ruminansia
Pemerintah sebaiknya konsentrasi sebagai Pemegang Kebijakan, Regulator dan Mengawasi Pertamina dalam menjalankan Kuasa Pertambangan dan dalam melaksanakan Kebijakan Pemerintah seperti : memenuhi kebutuhan BBM dengan harga yg ditetapkan Pemerintah, kebijakan BBM satu harga, mengurangi impor migas, mengolah CPO menjadi BBM, dan sebagainya.
Sampai suatu saat, pemerintah pun berhak meminta Pertamina mendiversifikasi bisnis energinya dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir. Untuk menopang pemerintah mempercepat pertumbuhan ekonomi menuju Negara Industri Maju di tahun 2045.***
Baca juga : Demi Berbagi, Dita Soedarjo Lelang Kebaya Pertunangan
Dr Kurtubi. Penulis adalah Direktur Center for Petroleum and Energy Economics Studies. Alumnus Colorado School of Mines dan Institut Francaise du Petrole
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya