Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Hasil Survei RISED, Sistem Kemitraan Di Ojol Adil

Selasa, 8 September 2020 22:45 WIB
Ojek online. (Foto: Antara)
Ojek online. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lembaga Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) merilis hasil survei terbarunya.

Kali ini terkait unsur keadilan dan transparansi antara mitra driver ojek online dan perusahaan aplikasi pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Ketua Tim Peneliti RISED, Rumayya Batubara, mengungkapkan, Permenhub tersebut telah menciptakan unsur keadilan dan transparansi dalam hubungan kemitraan antara mitra driver dan perusahaan aplikasi. 

Ada dua manfaat yang dirasakan para mitra driver, yakni peningkatan aspek keselamatan dan sistem suspensi yang lebih adil.

Baca juga : Hasil Survei LSI, Petahana Olly Dondokambey Sulit Dikalahkan Di Pilgub Sulut

"Hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas mitra roda dua Gojek 82 persen menganggap sistem suspensi yang ada di perusahaan asal Indonesia lebih adil setelah adanya peraturan tersebut," ungkapnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (8/9).

Persentase tersebut lebih tinggi dibanding mitra roda dua Grab, 76 persen yang merasa sistem suspensi di perusahaan asal Singapura tersebut lebih adil setelah adanya peraturan. 

"Tidak hanya itu, 71 persen mitra roda-dua Gojek dan 54 persen mitra roda dua Grab juga menganggap aplikator transparan terkait aturan suspensi sejak berlakunya Permenhub tersebut," ujarnya.

Rumayya melihat pemenuhan hak mitra adalah salah satu aspek yang paling penting dalam Permenhub tersebut. Tingginya kepercayaan mitra driver roda dua, baik Gojek maupun Grab sebuah dampak positif yang patut diapresiasi.

Baca juga : Keyakinan Konsumen Terus Membaik

“Aturan main yang jelas dan pemenuhan hak mitra adalah hal yang mutlak yang harus ditaati oleh perusahaan aplikasi untuk melindungi tidak hanya mitra, namun juga pengguna jasa," katanya.

Selain itu, kata Rumayya, dampak positif keberadaan aturan ini juga merupakan bentuk kehadiran negara yang memastikan pemenuhan hak mitra driver dan keberlangsungan industri transportasi online. 

Rumayya menjelaskan, riset tersebut sangat penting sebagai refleksi terhadap sikap pemerintah menyikapi gejolak yang ada di industri transportasi online. 

"Peraturan yang adil dan bisa menguntungkan kedua belah pihak kami percaya bisa membantu industri ini berkembang dan memberikan sumbangan positif terhadap ekonomi bangsa," jelasnya.

Baca juga : Tanggapi Hasil Survei, Waka KPK Janji Lakukan Koreksi

Survei RISED dilakukan kepada 3.200 mitra roda dua Grab dan Gojek dengan pembagian 1.600 untuk masing-masing perusahaan. Dengan metode deskriptif pada akhir tahun lalu, di 16 kota besar termasuk Jabodetabek, Palembang, Surabaya, dan Makassar. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.