Dark/Light Mode

Perjanjian Dagang IA-CEPA Diteken, Kadin Girang

Senin, 4 Maret 2019 20:01 WIB
Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani (foto: Kadin)
Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani (foto: Kadin)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perjanjian dagang Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) akhirnya ditandatangani. Perjanjian ini akan meningkatkan ekspor ke Australia. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) pun girang.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan Pariwisata dan Investasi Australia Simon Birmingham menandatangani perjanjian dagang IA-CEPA di Jakarta, Senin (4/3). Penandatangan disaksikan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Acara dilanjutkan dengan pertemuan delegasi dua negara dalam Forum Bisnis yang diprakarsai oleh Kadin bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Perdagangan dan Kedutaan Australia. Forum Bisnis ini dihadiri 250 delegasi terdiri dari pengusaha Indonesia dan Australia.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk mempromosikan perdagangan bilateral dan hubungan investasi antara Indonesia- Australia melalui penandatanganan IA-CEPA. Pertemuan ini sekaligus sebagai wahana untuk menyebarkan potensi dan manfaat perjanjan dagang tersebut. 

Baca juga : Menpora Ingin Teknologi VAR Diterapkan Di Indonesia

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan, bagi Indonesia, perjanjian ini sangat penting sebagai sebuah alat guna mendorong potensi ekonomi lebih besar lagi. Kerja sama ini tidak hanya untuk meningkatkan perdagangan bilateral saja, tetapi juga untuk membuka investasi. Termasuk pendidikan, kesehatan dan pariwisata guna membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing tinggi.

“Dengan adanya potensi perdagangan dua negara yang besar maka sangat penting bagi Indonesia untuk segera melakukan proses reformasi ekonomi yang dibutuhkan sebagai bagian dari komitmen IA-CEPA,” ujar Rosan.

Menurut dia, yang menjadi tantangan di depan adalah bagaimana memanfaatkan peluang yang diciptakan oleh IA-CEPA sebagai kerangka kerja baru untuk memperkuat perdagangan Indonesia dan Australia. Karena hal itu akan berkaitan dengan bagaimana peluang pasar baru itu dapat meningkatkan kerja sama bisnis, penguatan kerja sama diantara produsen, penyedia layanan hingga investor yang diharapkan akan saling menguntungkan kedua negara. 

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani menambahkan, adanya revolusi rantai nilai global memaksa kedua negara untuk maju bersama-sama, bukan sendiri-sendiri. IA-CEPA bukan hanya sekedar mengenai saat ini, tetapi bagaimana kita melihat tantangan ekonomi dunia jauh ke depan. 

Baca juga : Dhani Yang Garang Itu, Kok Jadi Cengeng

Menurutnya, sedari awal IA-CEPA ditujukan untuk menciptakan hubungan perdagangan investasi yang lebih besar dan dalam sekaligus mendukung satu sama lain dalam berkompetisi dengan negara lain. Dalam Laporan Indonesia-Australia Business Partnership Group di awal perundingan, pelaku usaha dari kedua negara menginginkan IA-CEPA sebagai alat untuk mendukung pembangunan ekonomi dan daya saing kedua negara di pasar global. 

Oleh karena itu, kesuksesannya tidak bisa hanya diukur dari nilai perdagangan dan investasi tetapi juga bagaimana perjanjian ini digunakan pelaku usaha kedua negara dalam meningkatkan daya saingnya di dunia. Lebih lanjut,  Shinta menambahkan, bagi Kadin penting untuk secara asertif memaksimalkan utiliasi perjanjian ini misalnya dengan membuat trading house khusus, desk informasi pemanfaatan IA-CEPA, khususnya untuk memfasilitasi para pengusaha di daerah, atau peningkatan misi dagang ke Australia.

Sebelumnya perjalanan panjang perjanjian dagang kedua negara tersebut berlangsung melalui berbagai tahapan, diawali pada 2016 lalu. Kemudian pada Agustus 2018, deklarasi perjanjian dilakukan yang diikuti dengan proses legal scrubbing dari kedua pemerintahan. 

Enam bulan setelah itu, penandatangan pada hari ini dilakukan pemerintahan kedua negara. Untuk selanjutnya sebelum memasuki fase entry into force, perjanjian dagang IA-CEPA membutuhkan ratifikasi di negara masing- masing dan untuk Indonesia akan diratifikasi melalui parlemen. 

Baca juga : Xanana Gusmao Jenguk Ibu Ani Di Singapura

Australia adalah mitra dagang terbesar ke-9 Indonesia di tahun 2017 dengan total nilai perdagangan sebesar 8,53 miliar dolar AS. Di mana ekspor Indonesia ke Australia mencapai 2,52 miliar dolar AS, sedangkan impor Indonesia dari Australia mencapai 6 miliar dolar AS.

Ini menunjukkan bahwa neraca perdagangan masih condong berpihak pada Australia sebesar 3,48 miliar dolar AS. Di sisi lain, BKPM menyatakan bahwa Australia adalah sumber investasi asing terbesar ke-13 di Indonesia pada tahun 2017, dengan nilai 513,9 juta dolar AS. [DIT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.