Dark/Light Mode

Bersama TNI Angkatan Laut

PLN Teken Perjanjian Tukar Menukar Tanah Barang Milik Negara Di Marunda

Senin, 9 November 2020 13:10 WIB
Salam Covid-19 : Asisten Logistik Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Puguh Santoso (kiri) dan Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (tengah), di Markas Besar TNI Al, Cilangkap, Jakarta, Senin (9/11). (Dok. PLN)
Salam Covid-19 : Asisten Logistik Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Puguh Santoso (kiri) dan Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (tengah), di Markas Besar TNI Al, Cilangkap, Jakarta, Senin (9/11). (Dok. PLN)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT PLN (Persero) bersama TNI Angkatan Laut (AL) melakukan penandatanganan Perjanjian Tukar Menukar Tanah Barang Milik Negara (BMN) TNI AL seluas 12.000 meter persegi (M²) yang berlokasi di Jalan Gudang Peluru Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta.

Tanah tersebut dipergunakan untuk Gardu Induk 150 kiloVolt (kV) Marunda. Penandatanganan dilakukan oleh Inspektur Jenderal Angkatan Laut, Laksamana Muda TNI Moelyanto yang diwakili oleh Asisten Logistik Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Puguh Santoso dan Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, di Markas Besar TNI Al, Cilangkap, Jakarta, Senin (9/11).

"Tukar menukar aset BMN TNI AL di Marunda untuk PLN sudah cukup panjang, dengan adanya koordinasi yang baik dan kerja keras semua pihak, hari ini bisa dilaksanakan tanda tangan," kata Asisten Logistik Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Puguh Santoso.

Dilanjutkannya, dengan adanya tukar menukar aset BMN ini, menjadikan fungsi dari masing-masing aset berdaya guna untuk mendukung tupoksi kedua instansi.

Baca juga : Ternyata Ini Penyebab Pertanian Tetap Tumbuh Di Kuartal III

"Ini juga bentuk sinergitas antara TNI AL dan PLN dalam membangun ketahanan kelistrikan," tegas Puguh.

Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menambahkan, Gardu Induk (GI) 150 kV Marunda dibangun tidak semata hanya digunakan untuk kepentingan bisnis bagi PLN, namun merupakan penugasan Pemerintah kepada PLN untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan guna memenuhi kepentingan umum.

"GI tersebut memiliki peranan penting untuk menjaga keandalan listrik di Ibu Kota Negara," tegas Darmawan. 

Disebutkan, bagi PLN, GI 150 kV Marunda merupakan salah satu obyek vital nasional, menopang sistem kelistrikan yang melingkupi wilayah DKI Jakarta, mulai dari kantor pemerintahan, BUMN dan swasta, fasilitas umum dan fasilitas sosial, pusat niaga dan pelabuhan.

Baca juga : Eks Sekretaris MA Nurhadi Dan Menantunya Bakal Segera Disidang

Untuk itu kata lanjut Darmawan, melihat pentingnya fungsi Gardu Induk 150 kV Marunda, maka PLN memerlukan kepastian hukum atas kepemilikan tanah tersebut sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang-undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Di sisi lain, dengan digunakannya tanah BMN milik TNI AL oleh PLN, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah beserta perubahannya, TNI AL tentu harus mendapatkan aset pengganti yang sebanding.

“PLN berkomitmen untuk dapat memberikan aset pengganti yang senilai dengan nilai aset tanah BMN milik TNI AL yang digunakan oleh PLN, agar segera dapat dimanfaatkan oleh TNI AL mengemban tugasnya," tambah Darmawan.

Ke depan, PLN masih akan terus melakukan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan seperti pembangkit, transmisi dan gardu induk, sebagaimana telah diamanatkan oleh Negara.

Baca juga : BPN Tegaskan Pemkot Bandung Pemilik Lahan Sengketa Di Kiaracondong

“Tidak tertutup kemungkinan, jika di kemudian hari pembangunan infrastruktur itu kembali akan membutuhkan lahan milik TNI AL di berbagai daerah Nusantara," tegas Darmawan. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.