Dark/Light Mode

Kadin: UU Cipta Kerja Beri Sinyal Positif Pada Regulasi Investasi

Kamis, 12 November 2020 15:20 WIB
Ilustrasi UU Cipta Kerja. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi UU Cipta Kerja. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Ade mengatakan indeks kemudahan investasi Indonesia kalah dari Vietnam karena regulasi di Indonesia terlalu bertumpuk-tumpuk antara satu dengan yang lainnya, sehingga menghambat.

Dari proses perizinan yang lama seperti itu, investor telah kehilangan waktu dan uang yang tidak sedikit hanya untuk perizinanan saja. Ade mengatakan bahwa kebutuhan penciptaan lapangan kerja sangat mendesak karena setiap tahunnya ada sekitar tiga juta angkatan kerja baru di Indonesia.

Baca juga : Yasonna: UU Ciptaker Permudah Pembentukan Perseroan Perorangan

Kondisi banyaknya angkatan kerja ini tidak bisa teratasi jika para pelaku usaha terhambat untuk berkembang dan investor hengkang ke Thailand atau lebih pilih negara lain seperti beberapa tahun terakhir. "Sekarang ini investor lebih melirik Indonesia dengan adanya UU Cipta Kerja," katanya.

Ade mengatakan selain itu, karena pangsa pasar dalam negeri jumlahnya besar, GDP yang mulai naik, memiliki bahan baku yang bisa dieksplor menjadi mata rantai supply yang lebih baik, pemerintah memberikan porsi tax holiday untuk investasi di atas satu triliun ke atas pada industri yang sifatnya hulu, juga membenahi regulasi terkait pertanahan.

Baca juga : Yasonna: UU Cipta Kerja Tingkatkan Kemudahan Berusaha Pelaku UMKM

UU Cipta Kerja meskipun akan lebih membuat Indonesia lebih menarik bagi investor, bagi Ade, UU Cipta Kerja tidak mengurangi hak pekerja secara fundamental. "UU ini bobotnya berimbang bagi pekerja ataupun pelaku usaha. Bahkan di dalam Omnibus Law ini terdapat ancaman pidana bagi pengusaha yang tidak mematuhi aturan ketenagakerjaan,” pungkas Ade. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.