Dark/Light Mode

Soal Pungutan Ekspor

APROBI: PMK 191 Bantu Pengembangan Industri Sawit

Kamis, 10 Desember 2020 16:37 WIB
Ketua Umum APROBI MP Tumanggor. (Foto: ist)
Ketua Umum APROBI MP Tumanggor. (Foto: ist)

 Sebelumnya 
Dengan terjaganya konsumsi biodiesel dalam negeri melalui program mandatory B30, bisa menjaga keberlanjutan indutri hulu sampai hilir, menciptakan kestabilan harga CPO yang pada akhirnya juga akan memberikan dampak positif pada harga Tandan Buah Segar (TBS) ditingkat petani.

Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat Manurung mengatakan, petani sedang menikmati harga TBS yang bagus sebagai dampak keberhasilan program Mandatori B30. “Dan hal ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Sebentar lagi akan ke B40 yang diharapkan semakin memberikan dampak positif kepada industri sawit dan ekonomi negara,” ujar Gulat.

Baca juga : Menko Airlangga Dukung Rencana Pengembangan Mobil Listrik Toyota

Menurutnya kebijakan pemerintah menyesuaikan kenaikan tarif pungutan ekspor bertujuan menjaga keberlanjutan program sawit. Program yang dikelola BPDPKS ini mendukung B30, peremajaan sawit, peningkatan SDM, riset, dan promosi.

Karena itu, asosiasi meminta gotong royong antara pemerintah, pelaku usaha dan petani untuk berperan dalam menjaga stabilisasi harga CPO dan TBS. “Program biodiesel Ini berdampak bagus bagi roda ekonomi 21 juta petani dan keluarganya di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya.

Baca juga : Soal Penembakan 6 Anggota FPI, Ini Pendapat Ketua SETARA Institute

Semua pihak harus saling bahu membahu antara pemerintah, pelaku usaha dan petani untuk berperan dalam menjaga stabilisasi harga CPO. Ia mengatakan jika tarif pungutan ekspor tidak disesuaikan dengan kenaikan harga CPO.

Dampaknya, program B30 yang sudah berjalan akan mandeg. Jika biodiesel tidak berjalan, maka stok CPO dalam negeri melimpah, tanki penampungan CPO penuh, dan TBS Petani tidak dibeli pabrik.

Baca juga : Terima Komunitas Wartawan `Motoran Tugeder`, Bamsoet Dorong Perkembangan Industri Modifikasi Otomotif

Sebagai solusinya, Gulat mengusulkan kebijakan bea keluar ditunda sebagai langkah relaksasi bagi industri sawit di kala pandemi. Lantaran, industri sawit terbebani dua kali pungutan yaitu bea keluar dan pungutan ekspor.

Di sisi lain, pungutan ekspor tetap harus dijalankan sehingga program sawit yang dikelola BPDP-KS dapat berjalan. Mengingat, filosofi pungutan ekspor adalah dari sawit untuk membiayai kepentingan sawit. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.