Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penunjukan Bulog Dipersoalkan
Impor Bawang Putih Apa Ada “Hitamnya”?
Rabu, 27 Maret 2019 08:23 WIB
Sebelumnya
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan Mohamad Ismail Wahab enggan menanggapi dugaan pelanggaran penunjukan Bulog sebagai importir.
“Impor itu atas persetujuan Kemenko Perekonomian, bukan urusan Direktur Sayuran saja,” tegas Ismail kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : Impor Daging & Sapi Semoga Bisa Ditekan
Soal regulasi importir wajib tanam, Ismail memastikan, aturan berjalan baik. Importir bawang putih melakukan penanaman. Catatannya, hingga kini luas tanaman mencapai luas 5.934 hektare (Ha).
Tanaman itu tersebar di banyak wilayah antara lain, Aceh Tengah, Karo, Solok, Kerinci, Cianjur, Majalengka, Brebes, Banjarnegara, Wonosobo, Temanggung, Magelang, Tegal, Karanganyar, Pasuruan, Malang, Kota Batu, Probolinggo, Banyuwangi, Lombok Timur, NTT hingga Minahasa Selatan.
Baca juga : Pilih 01 Putih Apa 02 Hitam?
“Ada 25 importir yang mangkir dari kewajiban melaksanakan wajib tanam. Dan mereka sudah kami blacklist sehingga tidak bisa mendapatkan rekomendasi impor dari Kementan,” jelasnya.
Potensi Kerawanan Selain soal potensi melanggar aturan wajib tanam, ekonom Universitas Indonesia (UI) Lana Soelistianingsih menilai, impor bawang putih yang dilakukan Bulog terdapat potensi melibatkan pihak ketiga.
Baca juga : Mafia Impor Bawang Putih Masih Gentayangan Tuh!
“Bulog memiliki keterbatasan dana untuk melakukan impor. Ada potensi dalam impor melibatkan pihak ketiga, menjual hak impor kepada importir lain,” ungkapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya