Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Survei Health Diplomats Dan Kantar

Mayoritas Konsumen Indonesia Inginkan Regulasi Soal Vape

Senin, 18 Januari 2021 16:53 WIB
Survei Health Diplomats Dan Kantar Mayoritas Konsumen Indonesia Inginkan Regulasi Soal Vape

RM.id  Rakyat Merdeka - Hasil survei Health Diplomats dan Kantar menyebutkan 90 persen orang Indonesia setuju, vape seharusnya tersedia di pasaran sebagai pilihan alternatif bagi perokok konvensional.

Survei tersebut mengulas penggunaan serta pandangan terhadap vape, produk tembakau, dan rokok. Hasil survei mencakup 5.702 responden dari Meksiko, Kanada, Italia, Jepang, Spanyol, dan Indonesia.

Konsumen Indonesia memilih vape karena berbagai alasan. Tapi yang menarik, 30 persen responden menggunakannya untuk mengurangi jumlah konsumsi rokok. Survei menunjukkan, sekitar 75 persen responden telah mencoba berhenti merokok sebanyak 2 hingga 10 kali menggunakan berbagai macam metode.

Mulai dari berhenti seketika, hingga mencoba Terapi Pengganti Nikotin (NRT). Namun, upaya-upaya tersebut kurang efektif. Nah, vaping memiliki potensi nyata dalam membantu mereka mengurangi jumlah konsumsi rokok dengan memberikan pilihan-pilihan alternatif.

Baca juga : Pembatasan Masuk Indonesia Dari Luar Negeri Sudah Tepat

"Hal ini bisa sangat bermanfaat, terutama ketika prevalensi merokok di Indonesia termasuk salah satu yang tertinggi di dunia, yakni 28,9 persen," ujar Presiden Health Diplomats Dr. Delon Human, Senin (18/1).

Kemudian, sekitar 46 persen responden Indonesia percaya, vape memiliki tingkat bahaya yang lebih rendah atau tidak berbahaya sama sekali. Namun, temuan ini juga menunjukkan, mereka memiliki kekhawatiran nyata mengenai penggunaan produk vape ilegal bermutu rendah.

Hal inilah yang mereka anggap sebagai penyebab utama munculnya penyakit. Karena itu, sebagian besar responden, 90 persen, meminta vape diregulasi dan dapat diakses secara legal.

Terlepas dari pandangan yang beredar di masyarakat terhadap regulasi dan komersialisasi vape sebagai alternatif untuk merokok, survei itu menunjukkan, jika dibandingkan dengan lima negara lainnya, orang Indonesia adalah yang paling pesimis tentang vaping.

Baca juga : Kecelakaan Kapal Di Korsel, 3 ABK Indonesia Hilang

Karena itu, lebih dari 80 persen responden menyarankan agar edukasi vape sebagai produk alternatif rokok harus ditingkatkan. Survei juga menunjukkan, banyak masyarakat yang belum akrab dengan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HTPL).

Hanya 64 persen orang Indonesia yang akrab dengan jenis HPTL selain vape, yakni produk tembakau yang dipanaskan (HTP), dibandingkan dengan rata-rata 75 persen dari total enam negara.

Delon menyimpulkan, hasil survei itu menyoroti dua hal. Pertama, konsumen membutuhkan produk berkualitas dan edukasi untuk meningkatkan kepercayaan terhadap produk alternatif.

Dan kedua, kebijakan pengurangan dampak buruk tembakau yang tepat sasaran juga diperlukan untuk mengurangi kesalahpahaman tentang vaping. Jika kedua hal ini terpenuhi, produk alternatif tembakau bisa berkontribusi untuk mengurangi beban kesehatan masyarakat terkait tembakau.

Baca juga : Ini Jadwal Latihan Timnas Indonesia U-19 Selama TC di Spanyol

Untuk mewujudkannya, perlu kolaborasi pemangku kepentingan dalam memberikan bukti ilmiah kredibel, demi pengaturan produk yang tepat dan berbasis ilmiah.

"Barulah kita akan benar-benar paham bagaimana produk-produk ini dapat mencegah penyakit terkait rokok dan kematian dini di Indonesia. Sederhananya, perokok berhak atas kesempatan beralih ke produk yang berpotensi lebih rendah risiko demi mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik," tutup Delon.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.