Dark/Light Mode

Dampak UU Cipta Kerja

Investor Siap Kucurkan Modal Rp 133 T Ke LPI

Selasa, 9 Februari 2021 05:36 WIB
Ilustrasi investor. (Foto : mycnnb.com)
Ilustrasi investor. (Foto : mycnnb.com)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) yang baru dibentuk Pemerintah bakal mengantongi dana dari investor. Tak tanggung-tanggung, sudah ada sekitar 9,5 miliar dolar AS atau setara Rp 133 triliun dana investasi yang akan mengalir ke LPI.

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, dana yang akan dikelola untuk proyek Pemerintah itu berasal dari United States International Development Finance Corporation (US DFC), Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Caisse de Depot et Placement du Wuebec (CDBQ)-Canda, dan perusahaan pengelolaan aset asal Belanda, yakni APG-Netherland.

Airlangga menilai, calon investor asing itu berani menanamkan modalnya ke LPI bersamaan dengan adanya reformasi kemudahan berusaha melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

“Iklim berusaha di Indonesia saat ini lebih kondusif,” kata Ketua Umum Partai Golkar ini dalam acara bertajuk Indonesia Economic Outlook 2021.

Airlangga menuturkan, UU Cipta Kerja telah memperbaiki perizinan berusaha yang berbelit atau tumpang tindih selama ini melalui reformasi kebijakan. Selain itu, perizinan usaha dapat dilakukan hanya dalam satu pintu, yakni Online Single Submission (OSS).

Baca juga : Kelola Investasi, LPI Kembali Dapat Modal Rp 15 Triliun

Dampak reformasi iklim usaha ini menimbulkan kepercayaan investor LPI untuk menanamkan modalnya, karena proyek yang bakal didanai dipastikan berjalan lancar. “Ini membuka peluang mempermudah berusaha di Indonesia, melalui regulasi, kepastian hukum dan pemberian insentif fiskal dan nonfiskal,” ujarnya.

Lulusan Master of Business Administration Monash University Australia ini menegaskan, masuknya investasi asing melalui LPI juga dipengaruhi prospek pemulihan ekonomi di dalam negeri tahun ini, yang diramal, bisa mencapai 4,5-5,5 persen secara tahunan.

Untuk mewujudkan pemulihan ekonomi, kata Airlangga, ada dua cara. Pertama, Pemerintah fokus memperbaiki confindence masyarakat melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang bertujuan menekan penyebaran virus Corona hingga ke tingkat desa.

Upaya ini bersamaan dengan program vaksinasi untuk menciptakan herd immunity (kekebalan kelompok) kepada seluruh rakyat Indonesia hingga akhir tahun ini. Kedua, melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 dengan total anggaran sekitar Rp 619,83 triliun. Dana ini untuk penanganan kesehatan, termasuk vaksinasi, perlindungan sosial, stimulus Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan korporasi, serta stimulus Kementerian/Lembaga dan Pemda.Seperti Temasek Ekonom senior Indef Aviliani berharap, ke depannya LPI bertransformasi menjadi korporasi seperti Khazanah di Malaysia atau Temasek di Singapura. Menurutnya, pengelolaan dana investasi yang masuk juga akan menjadi lebih optimal.

Pemerintah juga tak perlu terus melakukan top up untuk membiayai program pembangun an melalui LPI. Apalagi proyek yang digarap menggunakan dana LPI bersifat jangka panjang.

Baca juga : Vaksinasi Dan UU Cipta Kerja Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi 2021

“Kalau jangka panjang, berarti kan Pemerintah harus top up terus dong, karena proyek jalan terus. Karena itu, saya setuju lembaga ini harusnya dibiarkan seperti Khazanah atau Temasek, jadi organik. Pemerintah terserah mau memberikan beberapa triliun sebagai modal tapi kemudian mereka berjalan sendiri,” jelasnya.

Namun, kata Aviliani, Pemerintah juga perlu hati-hati ketika LPI bertransformasi menjadi korporasi atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Karena, investor yang menanamkan uang ingin mendapatkan jaminan dari Pemerintah. Jika korporasi tersebut dikelola dengan buruk dan merugi, Pemerintah mau tak mau harus menggelontorkan modal tambahan.

“Karena seringkali, kalau berkaitan dengan BUMN banyak sekali titipan, mark up lah, dan sebagainya. Ini harus dipikirkan,” sarannya.

Lembaga investasi sebenarnya bukan barang baru di dunia. Indonesia bahkan bisa dibilang tertinggal dibanding negara lain. Total aset yang ditanamkan lembaga ini juga bukan recehan.

Misalnya, Norwegia, China, Dubai, Kuwait dan Hong Kong. Norway Government Pension Fund Global menduduki peringkat teratas. Total asetnya mencapai 1,12 triliun dolar AS, disusul China Investment Corporation dengan kekayaan 1,05 triliun dolar AS.

Baca juga : Segera Rampung, Aturan Turunan UU Cipta Kerja Dorong Penyediaan Lapangan Kerja

Di Asia Tenggara, Singapura, Malaysia dan Brunei Darus-salam sudah melangkah lebih maju ketimbang Indonesia.

Temasek Holding (Singapura) misalnya, memiliki kekayaan senilai 417,35 miliar dolar AS. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.