Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PP Nomor 7/2021 UU Ciptaker Terbit

Menteri Teten: Koperasi Dan UMKM Siap Bersaing Global

Selasa, 23 Februari 2021 14:42 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kedua kiri) saat konferensi pers pembahasan PP No 7 Tahun 2021 di Jakarta, Selasa (23/2). (Foto: Kemenkop UKM)
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kedua kiri) saat konferensi pers pembahasan PP No 7 Tahun 2021 di Jakarta, Selasa (23/2). (Foto: Kemenkop UKM)

 Sebelumnya 
Dengam adanya NIB yang sebelumnya ia singgung, memudahkan koperasi dan UMKM meraih permodalan, sertifikasi dan lainnya.

"Sertifikat yang memberatkan UMKM ekspor, kami memitrakan dengan pihak yang khusus mengurus sertifikat. Kedua, biaya logistik barang yang dikirim ongkirnya lebih mahal dari harga barang akibatnya tidak kompetitif," ujarnya.

Baca juga : Mantan Menteri Koperasi Dan UKM Subiakto Tjakrawerdaya Meninggal Dunia Dalam Usia 76 Tahun

UMKM katanya, butuh semacam agregator sehingga tak retail orang per orang. Bahkan pihaknya lanjut Teten, pembiayaan juga sudah bekerja sama dengan Bank Exim yang komitmen untuk lebih fokus produk UMKM mana yang perlu dibiayai, juga memanfaatkan resi gudang di luar negeri. "Kami akan targetkan prioritas UMKM untuk ekportir, berdaya saing global," ucap Teten.

Sekretaris Kemenkop UKM, Arif Rahman Hakim menambahkan, melalui PP Nomor 7 Tahun 2021, Kementerian/Lembaga, pemda serta dunia usaha perlu menjalin komunikasi dan sinergi yang lebih kuat dalam pembinaan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM, sehingga mereka akan tumbuh, berkembang, tangguh, serta berdaya saing tinggi.

Baca juga : Menteri Teten: SNI Mudahkan Produk UMKM Tembus Pasar Global

"Selanjutnya, PP ini akan disosialisasikan dengan materi-materi komunikasi yang lebih mudah dibaca dan dipahami seluruh stakeholder, dibantu dengan Dinas Koperasi dan UMKM seluruh Indonesia," jelasnya.

Dengan publikasi dan sosialisasi yang masif serta berkesinambungan, diharapkan para pelaku koperasi dan UMKM dapat mendapatkan informasi yang komprehensif terhadap afirmasi pemerintah terkait kemudahan, pelindungan dan pemberdayaan yang diberikan untuk koperasi dan UMKM.

Baca juga : Di Diskusi KADIN, Bamsoet: UU Ciptaker Cegah Korupsi Melalui Deregulasi Dan Debirokratisasi

"Kami membuka hotline apabila ada hal yang perlu ditanyakan di nomor 1500-587 dan 08111450587 (WhatsApp). Untuk para pelaku Koperasi dan UMKM dan masyarakat luas, dapat mengakses website kami di alamat www.kemenkopukm.go.id atau via akun resmi media sosial Kementerian Koperasi dan UKM @kemenkopukm," pesan Arif. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.