Dark/Light Mode

Kerja Sama dengan KPK, KAI Luncurkan Whistleblowing System

Selasa, 2 Maret 2021 15:56 WIB
Segenap jajaran KAI, KPK, Kementerian BUMN, dan Direksi BUMN lainnya foto bareng usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama penanganan pengaduan tindak pidana korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sa (2/3). (Foto: Humas KAI)
Segenap jajaran KAI, KPK, Kementerian BUMN, dan Direksi BUMN lainnya foto bareng usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama penanganan pengaduan tindak pidana korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sa (2/3). (Foto: Humas KAI)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani Perjanjian Kerja Sama, terkait penanganan pengaduan tindak pidana korupsi melalui whistleblowing system.

Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, disaksikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri serta Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, (2/3).

Dalam kesempatan tersebut, terdapat 26 BUMN lain yang juga melakukan kerja sama serupa. Kerja sama ini mencakup integrasi penanganan pengaduan melalui whistle-blowing system antara KPK dan KAI, yang bertujuan untuk membangun dan meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta menghindari adanya duplikasi pada penanganan pengaduan.

Baca juga : KPK Lelet Garap Banteng Senayan

Di samping itu, integrasi ini akan memudahkan koordinasi dan monitoring penanganan pengaduan antara KAI dan KPK.

“Sinergi dengan KPK ini merupakan langkah KAI dalam memerangi praktik-praktik tindak pidana korupsi, yang berisiko terjadi di perusahaan. Hal ini juga menunjukkan komitmen KAI sebagai perusahaan publik yang senantiasa mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo.

Upaya KAI dalam pemberantasan tindak pidana korupsi diperkuat melalui sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016 pada September 2020, yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi Sucofindo dan TUV Nord Indonesia.

Baca juga : Sekjen Kemendikbud Luncurkan Klub Literasi Sekolah

KAI memperoleh sertifikat ini setelah menjalani proses sertifikasi, yang sesuai dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

“Dengan adanya kerja sama ini, KAI diharapkan dapat semakin bersih dari hal-hal yang terkait gpraktik-praktik tindak pidana korupsi. Sehingga, pelayanan KAI kepada masyarakat semakin optimal,” kata Didiek.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri berharap Perjanjian Kerja Sama ini akan berguna dan diimplementasikan dengan maksimal. Sehingga, KPK dan Mitra Kerja akan mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya.

Baca juga : Integritas Sistem Informasi dengan ERP, Tingkatkan Bisnis UMKM

"Mudah-mudahan,  whistle-blowing system yang terintegrasi ini dapat menghasilkan manfaat yang luar biasa dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi sejak dini. Kalaupun terjadi, orang akan berani melaporkan korupsi,” kata Firli.

Sementara Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, salah satu isu terpenting dalam transformasi di Kementerian BUMN adalah mengenai penanganan dan transparansi kasus-kasus hukum.

Ia juga mendorong, agar program ini tak hanya diikuti 27 BUMN,  tetapi juga seluruh BUMN yang ada. “Kami berkomitmen terus melakukan transformasi, transparansi, profesionalisme yang ada di Kementerian BUMN dan juga perusahaan-perusahaan BUMN. Insya Allah, juga akan ada program-program lain yang mendukung transformasi transparansi yang ada di Kementerian BUMN,” ujar Erick. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.