Dark/Light Mode

Masyarakat Diminta Ikut Memantau

Muhadjir: Laporkan Bila Ada Pemotongan Bansos

Rabu, 6 Januari 2021 05:23 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (ANTARA FOTO).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (ANTARA FOTO).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta peran masyarakat dalam memantau bantuan sosial (bansos) Covid-19. Potongan terhadap bansos tak boleh terulang.

“Kami harap masyarakat melaporkan bila ada pemotongan bansos Covid-19,” kata Muhadjir, kemarin.

Muhadjir menyebut, besaran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu per bulan. Dana tersebut diperuntukkan bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2021.

Baca juga : Pemerintah Yakin Corona Akan Hilang

“Presiden sudah mewanti-wanti tidak ada pemotongan dana bansos, termasuk tidak ada pemotongan administrasi transaksi di bank. Begitu uang masuk ke bank harus segera dimasukkan ke rekening mereka yang berhak dan diberitahu supaya segera diambil,” jelas­nya.

Selain ditransfer melalui Bank, dana BST juga akan diantarkan langsung oleh para petugas PT Pos Indonesia ke rumah masing-masing penerima manfaat. Khususnya, untuk masyarakat yang tinggal di daerah dengan akses perbankan yang sulit dijangkau.

Menurut Muhadjir, Pemerintah sudah melakukan pemetaan terhadap penerima manfaat, baik secara geospasial maupun kon­disi sosial ekonomi. Dengan begitu, dipastikan bantuan sosial dapat diterima tepat sasaran.

Baca juga : Hadapi Tahun 2021, Pertamina Mantapkan Kerja Sama Dengan Polda Kalsel

“Pengalaman tahun lalu akan terus kita benahi. Nanti akan kita bentuk desk untuk memastikan agar uang itu segera sampai kepada mereka-mereka yang berhak,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta menteri dan kepala daerah mengawasi secara ketat penyaluran berbagai bantuan sosial dalam rangka menekan dampak pandemi Covid-19.

Jokowi tak ingin lagi menerima laporan ada pemotongan dana bansos Covid-19. Ia meng­inginkan masyarakat menerima bansos tersebut secara penuh.

Baca juga : Mendagri Usulkan Sinkronisasi Skema Pemberian Bansos

“Saya perintahkan kepada para menteri, kepada para gu­bernur agar mengawal proses penyaluran ini agar cepat, bisa tepat sasaran. Dan tadi diawasi, tidak ada potongan-potongan apa pun,” tegasnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.