Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Asdamindo Ngarep BPOM Surati Menkominfo Untuk Blokir Konten BPA

Minggu, 7 Maret 2021 21:00 WIB
Depot air isi ulang (Foto: Istimewa)
Depot air isi ulang (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi di Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo) meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar segera memblokir konten-konten yang berisi isi bahaya Bisfenol A (BPA) dari galon berbahan Polycarbonat (PC). Asdamindo menduga, konten-konten tentang bahaya BPA ingin menjatuhkan para pengusaha depot air minum isi ulang yang sangat tergantung kepada galon guna ulang ini.  

“Kenapa harus sekarang diungkit-ungkit? Kan, sebelum berdirinya usaha depot isi ulang ini pada 2000, beberapa pengusaha AMDK (air minum dalam kemasan) lainnya kan sudah memakai galon PC. Nyatanya, belum ada satu pun bayi yang sakit karena minum air kemasan galon guna ulang. Apalagi BPOM juga sudah mengeluarkan izin untuk peredarannya,” ujar Ketua Asdamindo Erik Garnadi, Minggu (7/3).

Baca juga : Isu Bahaya BPA Galon Guna Ulang Disinformasi, Kemenkominfo Bisa Blokir

Karenanya, dia meminta ke BPOM, sebagai lembaga yang berwenang dalam pengawasan pangan, segera mengirimkan surat kepada Kemenkominfo meminta agar semua pemberitaan mengenai bahaya BPA dari galon PC diblokir. “Kan BPOM sendiri dari dulu mengeluarkan ijin penggunaan galon PC ini dan bahkan sudah merilis bahwa galon PC itu aman untuk dikonsumsi. Kalau mau diributkan kenapa tidak dari dulu-dulu saja?” herannya.

Melihat keanehan dari isu BPA ini, Erik menduga ada pihak yang mau menjatuhkan produk air minum isi ulang. “Saya mempertanyakan apakah mungkin ada dugaan adanya persaingan bisnis yang ingin menjatuhkan usaha isi ulang. Mungkin ada yang keberatan karena merasa tersaingi dari sisi bisnis,” duganya.

Baca juga : Akhir Maret, Dorna Cek Kesiapan Sirkuit Mandalika Untuk Gelar MotoGP

Dia mengatakan, seharusnya ada hal yang lebih penting lagi yang patut disoroti ketimbang BPA galon PC, yaitu legalitas usaha depot air minum isi ulang. Sebab, banyak depot air minum isi ulang yang belum memiliki sertifikat kelayakan higienis sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Higienis dan Sanitasi Depot Air Minum. Berdasarkan data Kemenkes, hanya 1,95 persen depot air minum yang memiliki sertifikat tersebut. 

“Ini kan sangat berbahaya bagi masyarakat yang menggunakan air minum isi ulang dari depot-depot yang belum memiliki sertifikat kelayakan higienis itu. Apalagi jumlahnya sangat banyak dan di tengah pandemi saat ini,” ucapnya.

Baca juga : La Nyalla Harap BSI Beri Kemudahan Pembiayaan Untuk Sektor Perdagangan

Sebelumnya Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu menyatakan, berita-berita terkait bahaya BPA dalam galon guna ulang adalah disinformasi. “Kita sudah pernah keluarkan itu sebagai disinformasi. Karena dari sektor terkait yang dalam hal ini BPOM juga sudah menyatakan bahwa BPA dalam galon guna ulang itu aman untuk dikonsumsi,” ujarnya, Sabtu (6/3).

Karenanya, dia menegaskan bahwa konten-konten yang menyebarkan bahwa BPA galon guna ulang itu berbahaya bisa diblokir. “BPOM harus minta ke Kemenkominfo untuk memblokir konten-konten tersebut. Secara prinsip itu bisa diblokir,” katanya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.