Dark/Light Mode

Ekonomi Mulai Membaik

Buruh Minta THR Dibayar 100 Persen Dan Tak Dicicil

Sabtu, 20 Maret 2021 05:30 WIB
ILUSTRASI. Pekerja menunjukkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (12/5/2020). (Foto : Antara Foto/Yusuf Nugroho).
ILUSTRASI. Pekerja menunjukkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (12/5/2020). (Foto : Antara Foto/Yusuf Nugroho).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih membahas kebijakan soal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Para buruh ingin THR dibayarkan 100 persen dan tidak dicicil.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pengusaha sudah dapat stimulus ekonomi dan keringanan pajak dari pemerintah.

Untuk itu, kata dia, sudah se­harusnya THR dan upah buruh dibayar penuh. “Tidak dicicil agar konsumsi makin meningkat, sehingga pertumbuhan ekonomi juga meningkat,” ka­tanya di Jakarta, kemarin.

Baca juga : 5.512 Wartawan Divaksin

Iqbal mengungkapkan, hingga kini nyaris satu tahun Lebaran berlalu, masih banyak THR pekerja yang belum dibayarkan.

“Bayangkan, sampai hari ini ribuan perusahaan yang tahun lalu mencicil THR belum lunas. Terutama di industri garmen dan tekstil,” ungkapnya.

Menurut Iqbal, THR tahun ini harus dibayarkan 100 persen tanpa dicicil karena pemerintah juga sudah bilang ekonomi mu­lai membaik.

Baca juga : Bupati Nikson Minta Warga Taput Jangan Takut Divaksin

Direktur Pengupahan Direk­torat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jami­nan Sosial Tenaga Kerja Kem­naker Dinar Titus Jogaswitani mengatakan, kebijakan THR masih dalam pembahasan.

Pihaknya masih meneliti dengan baik untuk mengetahui kon­disi dan perkembangan pandemi saat ini. Khususnya, dampak pandemi kepada perusahaan.

“Kita sedang kaji kondisi saat ini sudah melewati pandemi atau be­lum,” ujar Dinar di Jakarta, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.