Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ekonomi Mulai Membaik
Buruh Minta THR Dibayar 100 Persen Dan Tak Dicicil
Sabtu, 20 Maret 2021 05:30 WIB
Sebelumnya
Menurut dia, pertimbangan-pertimbangan ini bukannya tanpa alasan. Pemerintah ingin pemberian THR ini berjalan efektif dan diterima oleh semua pihak, baik dari pemberi kerja maupun pekerja.
Dinar memastikan, biasanya aturan mengenai THR ini akan diterbitkan pada pertengahan bulan puasa.
Baca juga : 5.512 Wartawan Divaksin
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pengusaha masih membutuhkan kebijakan untuk mencicil pembayaran THR keagamaan. Apalagi, masih banyak sektor yang belum pulih akibat pandemi Covid-19.
“Kalau melihat kondisi saat ini, kelihatannya masih perlu aturan mencicil. Masih banyak sektor yang terdampak pandemi dan belum ada tanda-tanda pemulihan,” ujar Hariyadi.
Baca juga : Bupati Nikson Minta Warga Taput Jangan Takut Divaksin
Namun, sejauh ini Apindo belum mengadakan pembahasan mengenai THR tahun ini dengan para anggotanya.
Seperti diketahui, tahun lalu pemerintah memutuskan pengusaha tetap diwajibkan membayar THR meski pandemi Corona mengakibatkan lesunya dunia usaha.
Baca juga : Dua Bulan Menikah, Puteri Komarudin Minta Didoakan Hamil
Namun, saat itu pengusaha diberikan kelonggaran dalam melakukan pembayaran kewajiban terhadap pekerjanya tersebut. Pengusaha diperkenankan mencicil pembayaran THR sesuai kesepakatan pekerja dan pengusaha. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya