Dark/Light Mode

Ekonomi Mulai Membaik

Buruh Minta THR Dibayar 100 Persen Dan Tak Dicicil

Sabtu, 20 Maret 2021 05:30 WIB
ILUSTRASI. Pekerja menunjukkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (12/5/2020). (Foto : Antara Foto/Yusuf Nugroho).
ILUSTRASI. Pekerja menunjukkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (12/5/2020). (Foto : Antara Foto/Yusuf Nugroho).

 Sebelumnya 
Menurut dia, pertimbangan-pertimbangan ini bukannya tanpa alasan. Pemerintah ingin pemberian THR ini berjalan efektif dan diterima oleh semua pihak, baik dari pemberi kerja maupun pekerja.

Dinar memastikan, biasanya aturan mengenai THR ini akan diterbitkan pada pertengahan bulan puasa.

Baca juga : 5.512 Wartawan Divaksin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hari­yadi Sukamdani mengatakan, pengusaha masih membutuhkan kebijakan untuk mencicil pemba­yaran THR keagamaan. Apalagi, masih banyak sektor yang belum pulih akibat pandemi Covid-19.

“Kalau melihat kondisi saat ini, kelihatannya masih perlu aturan mencicil. Masih banyak sektor yang terdampak pandemi dan belum ada tanda-tanda pe­mulihan,” ujar Hariyadi.

Baca juga : Bupati Nikson Minta Warga Taput Jangan Takut Divaksin

Namun, sejauh ini Apindo belum mengadakan pembahasan mengenai THR tahun ini dengan para anggotanya.

Seperti diketahui, tahun lalu pe­merintah memutuskan pengusaha tetap diwajibkan membayar THR meski pandemi Corona mengaki­batkan lesunya dunia usaha.

Baca juga : Dua Bulan Menikah, Puteri Komarudin Minta Didoakan Hamil

Namun, saat itu pengusaha diberikan kelonggaran dalam melakukan pembayaran ke­wajiban terhadap pekerjanya tersebut. Pengusaha diperkenan­kan mencicil pembayaran THR sesuai kesepakatan pekerja dan pengusaha. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.