Dark/Light Mode

Bantu UMKM Lokal, Shopee Kurangi Produk Fesyen Muslim dari LN

Senin, 24 Mei 2021 17:23 WIB
Busana muslim. (Foto: Ist)
Busana muslim. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perusahaan e-commerce Shopee berusaha memuluskan para pelaku usaha kecil dalam menjalankan bisnisnya. Terutama bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal yang berbisnis produk pakaian muslim.

Caranya, dengan membatasi akses pada 13 kategori produk impor, di mana penjualnya berada di negara lain, atau dengan istilah lain cross border.

Direktur Shopee Indonesia, Handhika Jahja mengatakan, kebijakan ini diyakini dapat menciptakan ekosistem yang lebih baik bagi pengembangan UMKM di dalam negeri.

Apalagi, Indonesia adalah negara pertama lahirnya Shopee sebelum platform itu ada di negara lain. "Kalau dibelah ya, DNA kita sudah pasti merah-putih," ujarnya, dalam siaran pers, Senin (24/5).

Menurut data Shopee, saat ini penjualan cross border hanya 3 persen dari total penjualan e-commerce yang berdiri sejak 2015 itu. Dengan adanya kebijakan tersebut, maka persentasenya akan menjadi lebih kecil lagi.

Baca juga : Bantu IKM Naik Kelas, Menperin: Ayo Beli Produk Dalam Negeri

"Pembatasan ini justru akan dapat meningkatkan porsi penjualan dari UMKM yang juga berpengaruh positif pada bisnis Shopee," ungkapnya.

Pembatasan itu juga diyakini dapat melindungi sekaligus membuat UMKM lokal semakin berinovasi dan memiliki daya saing di pasar global.

"Selain pembatasan ini, kami juga memiliki program yang siap membawa UMKM Indonesia menembus pasar ekspor melalui Shopee," tutur Handika.

Salah satu pemilik toko Annoor di Shopee, Irfan Feri Irawan merasa sangat terbantu oleh kebijakan ini. Sebagai pengusaha di bidang busana Muslim yang bermarkas di Garut, Jawa Barat, Irfan tergerak untuk meningkatkan lini produknya.

"Dengan pembatasan 13 kategori produk impor, kita bisa bekerja sama dengan para pengrajin lokal untuk bersama-sama memperluas jangkauan bisnis kami di pasaran lokal dan internasional," tutur dia.

Baca juga : Shopee Tutup Akses 13 Jenis Usaha Impor

Irfan meyakini, ke depannya, kebijakan Shopee akan membantu bisnisnya. Dia sangat berterima kasih atas kebijakan tersebut.

"Kami sangat terbantu, apalagi dalam aplikasi bisa untuk ekspor yang memperkenalkan produk-produk kami ini ke luar negeri," imbuhnya. 

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengapresiasi langkah Shopee itu. Menurutnya keberpihakan pada UMKM penting dan harus diwujudkan dalam bentuk nyata.

"Shopee sudah bersedia melakukan pembatasan penjualan 13 produk dari luar negeri yang memang sudah bisa dibuat oleh UMKM kita sendiri," puji Teten.

Menurut Teten, langkah Shopee tersebut merupakan bentuk perlindungan pada UMKM lokal di platform e-commerce cross border.

Baca juga : Rayakan Lebaran, Sharp Hadirkan Ragam Promosi dan Hadiah Untuk Konsumen Setia

Adapun ke-13 kategori yang penjual asingnya dibatasi yakni meliputi hijab, atasan muslim wanita, bawahan muslim wanita, dress muslim, atasan muslim pria, dan bawahan muslim pria. Kemudian outerwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan salat, batik, dan kebaya.

Teten menjelaskan nilai industri fesyen muslim di Indonesia mencapai Rp 280 triliun per tahun. Sedangkan nilai industri batik dalam negeri mencapai hampir Rp 5 triliun.

"Jadi ini adalah bentuk perlindungan terhadap industri yang nilainya mencapai hampir Rp 300 triliun," jelasnya.

Selain itu, Teten juga mengatakan, kebijakan ini akan membuat UMKM menjadi prioritas dalam penjualan di platform Shopee. "Kami juga berharap ini bisa diikuti oleh platform digital lainnya," harap Teten. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.