Dark/Light Mode

Pemulihan Ekonomi Dikebut, Transparansi Suku Bunga Kredit Diperkuat

Jumat, 28 Mei 2021 15:39 WIB
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, dalam kegiatan Peluncuran Buku “Kebijakan Makroprudensial di Indonesia
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, dalam kegiatan Peluncuran Buku “Kebijakan Makroprudensial di Indonesia" yang dirangkaikan dengan Seminar “Peran Kebijakan Makroprudensial dalam Pemulihan Ekonomi" secara virtual, Jumat (28/5). (Foto: Humas BI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) terus memperkuat transparansi suku bunga kredit perbankan, demi mempercepat transmisi kebijakan moneter kepada suku bunga kredit perbankan dan meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha.

Hal ini disampaikan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, dalam kegiatan Peluncuran Buku “Kebijakan Makroprudensial di Indonesia" yang dirangkaikan dengan Seminar “Peran Kebijakan Makroprudensial dalam Pemulihan Ekonomi" secara virtual, Jumat (28/5).

Penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan telah diikuti penurunan suku bunga kredit baru, namun masih secara terbatas dan belum sepadan.

Baca juga : Ekonomi Diproyeksi Membaik, BSI Genjot Kinerja

Penurunan SBDK sebesar 174 bps selama periode Maret 2020 hingga Maret 2021, hanya diikuti dengan penurunan suku bunga kredit baru sebesar 59 bps.

Transmisi suku bunga kebijakan yang lebih baik ke suku bunga kredit dalam bentuk penurunan suku bunga kredit yang sepadan, diharapkan mampu meningkatkan permintaan kredit. Sehingga, membantu pemulihan ekonomi.

Sejak Februari 2021, BI telah mempublikasikan Asesmen Transmisi Suku Bunga Kebijakan Kepada Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan.

Baca juga : Supaya Ekonomi Nasional Cepat Pulih, Airlangga Minta Pengawasan Intern Digenjot

Langkah ini ditujukan untuk mendukung percepatan transmisi kebijakan moneter, serta memperluas diseminasi informasi kepada konsumen baik korporasi maupun individu guna meningkatkan tata kelola, disiplin pasar, dan kompetisi di pasar kredit perbankan.

"Kebijakan makroprudensial makin menunjukkan peran pentingnya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19. Bersama dengan kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan regulasi mikroprudensial,"  kata Destry.

"Kebijakan makroprudensial memiliki kelebihan pada kemampuannya, untuk mengelola ketidakseimbangan keuangan secara keseluruhan maupun di sektor-sektor tertentu yang dipandang dapat mendorong akselerasi ekonomi. Seperti sektor properti, otomotif, dan UMKM, maupun sektor prioritas lainnya yang berorientasi ekspor," imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.